Indonesia Raih Apresiasi AS dalam Negosiasi Tarif Dagang: Proposal Dianggap Paling Komprehensif
Apresiasi AS Terhadap Proposal Indonesia dalam Negosiasi Tarif Dagang
Delegasi Indonesia menuai respons positif dari Pemerintah Amerika Serikat dalam negosiasi terkait tarif dagang resiprokal yang diinisiasi oleh AS. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan bahwa proposal yang diajukan Indonesia dinilai paling lengkap dan detail dibandingkan negara lain yang terdampak kebijakan tarif baru tersebut.
Dalam konferensi pers daring dari Washington DC, Sri Mulyani mengungkapkan apresiasi AS terhadap kesediaan Indonesia untuk berdialog dan bernegosiasi. Kecepatan respons Indonesia untuk membuka diri terhadap perundingan juga menjadi poin penting yang dihargai.
"Proposal Indonesia yang disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Bapak Airlangga Hartarto, dinilai sebagai proposal yang paling lengkap dan detail, menggambarkan kerjasama yang saling menguntungkan," ujar Sri Mulyani.
Lebih lanjut, Sri Mulyani menjelaskan bahwa Pemerintah AS mengapresiasi langkah-langkah deregulasi yang dilakukan Indonesia. Deregulasi ini tidak hanya dipandang bermanfaat bagi Indonesia, tetapi juga sebagai solusi potensial untuk masalah perdagangan bilateral dan global.
"Ini merupakan pengakuan dari Amerika Serikat terhadap langkah-langkah yang diambil oleh Indonesia," tegasnya.
Dengan bekal komunikasi awal yang positif, Indonesia dianggap sebagai salah satu negara pertama yang mengambil inisiatif dalam proses perundingan ini. Hal ini memberikan keuntungan strategis bagi posisi Indonesia dalam negosiasi.
Berikut poin-poin apresiasi AS terhadap Indonesia:
- Respons cepat dalam membuka dialog dan negosiasi
- Proposal yang paling lengkap dan detail, mencerminkan kerjasama yang saling menguntungkan
- Inisiatif deregulasi yang berpotensi memecahkan masalah perdagangan bilateral dan global
Sri Mulyani berharap umpan balik positif ini menjadi modal penting untuk melanjutkan pembahasan di tingkat teknis, dengan harapan tercapainya kesepakatan yang menguntungkan bagi perekonomian Indonesia, regional, dan global.
Seperti diketahui, Pemerintah AS mengumumkan kebijakan tarif resiprokal pada awal April. Indonesia termasuk dalam daftar negara yang terdampak, dengan potensi kenaikan tarif impor hingga 32 persen. Beberapa negara memilih jalur retaliasi, namun Indonesia memilih jalur negosiasi.
Sebagai informasi tambahan, AS menunda penerapan tarif resiprokal selama 90 hari bagi negara yang tidak melakukan retaliasi, termasuk Indonesia. Walaupun demikian, tarif dasar universal sebesar 10 persen tetap berlaku.
Indonesia akan terus berupaya untuk mencapai kesepakatan yang adil dan saling menguntungkan dengan Amerika Serikat melalui jalur negosiasi yang konstruktif.