Windy Idol Terisak Usai Diperiksa KPK: Berharap Status Tersangka TPPU Dicabut
Penyanyi Windy Yunita Bastari Usman, atau yang lebih dikenal sebagai Windy Idol, terlihat emosional usai menjalani pemeriksaan intensif selama lima jam di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (24/4/2025). Windy diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menyeret mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Hasbi Hasan.
Dengan mata berkaca-kaca, Windy mengungkapkan harapannya agar dirinya hanya menjadi korban dalam pusaran kasus yang tengah membelitnya. "Mohon doa saja ya, semoga orang-orang bisa dilembutkan hatinya dan aku di sini mudah-mudahan cuma korban ya," ujarnya dengan suara lirih kepada awak media yang menunggunya di depan Gedung KPK. Windy juga menepis tudingan yang menyebutkan dirinya menerima uang dan apartemen dari Hasbi Hasan. "Enggak, siapa yang bilang apartemen, enggak tahu aku yang apartemen siapa. Mohon ditanya ke penyidik," tegasnya.
Windy mengaku bahwa kasus TPPU ini telah memberikan dampak yang signifikan terhadap kehidupannya, baik secara pribadi maupun profesional. Ia menuturkan bahwa kasus ini telah menguras tenaga, merusak pekerjaan, dan mengancam masa depannya. "Karena kalau dari saya pribadi sudah cukup menguras tenaga gitu, saya punya keluarga juga, saya punya kerjaan yang rusak semua, saya punya masa depan, saya pingin punya masa depan, semoga saja nanti kasusnya bisa cepat-cepat beres, sudah capek banget," keluhnya.
Saat ditanya lebih lanjut mengenai statusnya dalam kasus ini, Windy enggan memberikan komentar yang lebih detail. Ia hanya berharap agar kasus ini dapat segera menemui titik terang dan dirinya dapat segera kembali menjalani kehidupan normal.
Sebagai informasi, KPK telah menetapkan Hasbi Hasan sebagai tersangka TPPU setelah sebelumnya terjerat kasus suap terkait pengurusan perkara Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana di MA. Selain Hasbi Hasan, KPK juga menetapkan Windy Idol dan kakaknya, Rinaldo Septariando, sebagai tersangka dalam kasus TPPU ini.
Pada bulan Agustus 2023 lalu, Windy pernah diperiksa oleh penyidik KPK terkait pendirian rumah produksi Athena Jaya Production. Saat itu, Windy menjelaskan bahwa penyidik lebih fokus menggali informasi mengenai pembentukan perusahaan tersebut daripada aliran dana yang diduga berasal dari Hasbi Hasan. Dalam perkara pokoknya, Hasbi Hasan diduga menerima suap sebesar Rp 3 miliar untuk mempengaruhi putusan kasasi KSP Intidana. Suap tersebut diberikan oleh pengusaha Heryanto Tanaka melalui perantara Dadan Tri Yudianto.
Berikut adalah poin-poin penting dalam berita ini:
- Windy Idol diperiksa sebagai saksi dalam kasus TPPU Hasbi Hasan.
- Windy berharap dirinya hanya menjadi korban dalam kasus ini.
- Windy membantah menerima uang dan apartemen dari Hasbi Hasan.
- Windy mengaku kasus ini telah berdampak buruk pada kehidupannya.
- KPK menetapkan Hasbi Hasan, Windy Idol, dan Rinaldo Septariando sebagai tersangka TPPU.
- Kasus ini bermula dari suap pengurusan perkara KSP Intidana di MA.