Kasus Harun Masiku: PDI-P Bantah Keterlibatan Pimpinan dalam Dugaan 'Perintah Ibu'
Kasus dugaan suap yang melibatkan Harun Masiku, mantan calon anggota legislatif (caleg) dari PDI-P, kembali mencuat dengan adanya pernyataan mengenai 'perintah Ibu'. Pernyataan ini muncul dalam persidangan kasus suap terkait pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024. Menanggapi hal tersebut, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI-P melalui Ronny Talapessy, yang menjabat sebagai Ketua Bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional, memberikan klarifikasi.
Ronny Talapessy menegaskan bahwa Saeful Bahri, kader PDI-P yang disebut-sebut dalam persidangan, memiliki kebiasaan mencatut nama. Klarifikasi ini disampaikan Ronny saat menghadiri sidang dengan terdakwa Hasto Kristiyanto, yang juga terseret dalam kasus dugaan suap dan upaya menghalang-halangi penyidikan Harun Masiku di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat.
"Saudara Saeful ini kebiasaannya adalah membawa nama orang. Dan itu sudah terbukti," ujar Ronny. Ia meminta agar tidak ada penggiringan opini yang menghubungkan kasus suap Harun Masiku dengan pimpinan PDI-P. Ronny juga menampik adanya jaminan dari Hasto terkait suap dalam kasus ini. Ia menegaskan bahwa PDI-P menjalankan putusan Mahkamah Agung (MA) secara organisasi.
Pernyataan 'perintah Ibu' mencuat setelah mantan anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Agustiani Tio Fridelina, memberikan keterangan dalam sidang Hasto. Dalam keterangannya, Tio mengakui bahwa Hasto Kristiyanto terlibat dalam proses PAW Harun Masiku di DPR. Jaksa kemudian menanyakan perihal komunikasi antara Tio dan Saeful, di mana Saeful menyebut bahwa Hasto meminta proses PAW tersebut dan 'dipantau'.
Jaksa juga menyinggung mengenai percakapan telepon antara Hasto dan Saeful, di mana Hasto menitipkan pesan kepada mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan, bahwa PAW Harun Masiku adalah 'perintah Ibu'. Tio mempersilakan Jaksa untuk mendengarkan rekaman percakapan tersebut.
Berikut poin-poin penting yang terungkap dalam persidangan:
- Keterlibatan Hasto Kristiyanto: Mantan anggota Bawaslu, Agustiani Tio Fridelina, mengakui keterlibatan Hasto Kristiyanto dalam proses PAW Harun Masiku di DPR.
- Pernyataan 'Perintah Ibu': Dalam percakapan telepon, Hasto Kristiyanto disebut menitipkan pesan kepada Wahyu Setiawan bahwa PAW Harun Masiku adalah 'perintah Ibu'.
- Klarifikasi PDI-P: PDI-P membantah keterlibatan pimpinan partai dalam kasus suap Harun Masiku dan menuding Saeful Bahri memiliki kebiasaan mencatut nama.
Kasus Harun Masiku ini terus bergulir dan menjadi sorotan publik. Persidangan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi terus dilakukan untuk mengungkap fakta-fakta yang sebenarnya.