Penyamaran Terbongkar: Pedagang Buah Keliling di Bekasi Diciduk Atas Kasus Pencurian Motor
Aparat kepolisian sektor Cikarang Barat berhasil meringkus seorang pria berinisial JS (39) yang diduga melakukan serangkaian aksi pencurian sepeda motor di wilayah Bekasi dan sekitarnya. Modus operandi yang digunakan pelaku cukup unik, yakni dengan menyamar sebagai pedagang buah keliling.
Menurut keterangan Kapolsek Cikarang Barat, AKP Tri Bintang, penangkapan JS dilakukan setelah adanya laporan dari korban bernama Joko Suseno (50), warga Kampung Cibitung, Cikarang Barat. Joko melaporkan bahwa sepeda motornya hilang pada tanggal 18 April 2025. Pelaku yang menyamar sebagai pedagang buah keliling, memanfaatkan kelengahan korban yang meninggalkan kunci kontak pada sepeda motornya. JS kemudian membawa kabur sepeda motor tersebut, meninggalkan keranjang buahnya di lokasi kejadian.
JS mengakui telah menjual sepeda motor curian tersebut kepada seseorang di Kuningan, Jawa Barat, dengan harga Rp 1 juta. Uang hasil penjualan tersebut digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Dalam penyelidikan lebih lanjut, terungkap bahwa JS telah melakukan aksi pencurian sepeda motor sebanyak lima kali di lokasi yang berbeda, termasuk di Pasar Induk Cibitung, Taman Aster, Perumahan Taman Aster Cikarang, lampu merah Cikampek, dan Kramat Jati, Jakarta Timur. Namun, modus dengan menyamar sebagai pedagang buah keliling baru pertama kali dilakukannya.
"Untuk modus seperti ini baru ini dilakukan oleh pelaku," ujar AKP Tri Bintang.
Catatan kepolisian menunjukkan bahwa JS merupakan residivis kasus pencurian radio pada tahun 2007. Penangkapan JS dilakukan pada tanggal 22 April 2025 saat pelaku kembali berjualan buah keliling di Kampung Cibitung. Kini, JS harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.