DPR RI Dorong Evaluasi Ormas yang Ancam Keamanan Nasional
Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) melalui Komisi II, mendesak Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap organisasi kemasyarakatan (ormas) yang terindikasi melakukan tindakan yang meresahkan dan mengancam stabilitas keamanan serta ketertiban masyarakat. Desakan ini muncul sebagai respons terhadap maraknya aktivitas ormas yang dinilai melampaui batas dan berpotensi memecah belah persatuan bangsa.
Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Aria Bima, menegaskan bahwa kebebasan berserikat dan berkumpul yang dijamin oleh konstitusi tidak boleh disalahgunakan sebagai justifikasi untuk melakukan tindakan anarkis atau provokatif. Menurutnya, Kemendagri memiliki kewajiban untuk mengawasi dan menindak ormas yang aktivitasnya bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.
"Kebebasan berserikat dan berkumpul itu ada batasnya. Jika sudah mengganggu persatuan, menimbulkan ketidakadilan, apalagi bertentangan dengan prinsip kemanusiaan, Kemendagri harus bertindak tegas," ujar Aria Bima di Gedung Parlemen, Jakarta, baru-baru ini.
Politisi dari PDI-Perjuangan ini mencontohkan pembubaran Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) dan Front Pembela Islam (FPI) sebagai langkah konkret pemerintah dalam menjaga keutuhan bangsa dan mencegah intoleransi. Ia menekankan bahwa ormas yang tidak sejalan dengan semangat persatuan dan toleransi tidak memiliki tempat di Indonesia.
"Pembubaran HTI dan FPI menjadi bukti bahwa pemerintah tidak akan mentolerir ormas yang mengancam kebinekaan. Langkah serupa harus diambil jika ada ormas lain yang melakukan tindakan serupa," tegasnya.
Selain itu, Aria Bima menyoroti aksi premanisme yang dilakukan oleh oknum anggota ormas, seperti pemerasan terhadap pelaku industri dan kekerasan terhadap aparat penegak hukum. Ia meminta aparat kepolisian untuk menindak tegas pelaku premanisme tanpa pandang bulu.
"Negara memiliki aparat pertahanan dan keamanan yang bertugas menjaga ketertiban. Tidak boleh ada ormas yang bertindak seolah-olah memiliki kewenangan untuk melakukan penegakan hukum sendiri," tandasnya.
Isu premanisme ormas kembali mencuat setelah insiden pembakaran mobil polisi yang diduga dilakukan oleh anggota ormas GRIB Jaya. Kasus ini menjadi sorotan publik dan memicu kekhawatiran akan maraknya aksi kekerasan yang dilakukan oleh ormas.
Di sisi lain, Wakil Ketua MPR Eddy Soeparno mengungkapkan adanya laporan mengenai tindakan premanisme yang mengganggu pembangunan pabrik mobil listrik BYD di Subang, Jawa Barat. Ia meminta pemerintah untuk memberikan perlindungan kepada investor dan menindak tegas pelaku premanisme yang menghambat investasi.
"Kami mendapat laporan bahwa ada ormas yang mencoba mengganggu pembangunan pabrik BYD. Pemerintah harus bertindak tegas untuk melindungi investor dan menciptakan iklim investasi yang kondusif," kata Eddy Soeparno.
Evaluasi terhadap ormas menjadi krusial untuk memastikan bahwa kebebasan berserikat dan berkumpul tidak disalahgunakan untuk kepentingan pribadi atau kelompok yang dapat merugikan kepentingan nasional. Pemerintah diharapkan dapat mengambil langkah-langkah yang tegas dan terukur untuk menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat.