Fachri Albar Kembali Diciduk Polisi Atas Dugaan Penyalahgunaan Narkoba: Upaya Mendapatkan Sumber Narkoba Terhambat
Aktor Fachri Albar kembali berurusan dengan hukum setelah ditangkap atas dugaan penyalahgunaan narkoba. Penangkapan ini menjadi yang ketiga kalinya bagi aktor film Pengabdi Setan tersebut dalam kasus serupa.
Penangkapan Fachri Albar dilakukan di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan, pada hari Minggu, 20 April 2025. Kombes Pol Twedi Aditya Bennyahdi, Kapolres Metro Jakarta Barat, mengungkapkan bahwa penangkapan ini merupakan hasil dari pendalaman informasi yang diterima pihak kepolisian terkait adanya dugaan penyalahgunaan narkoba dan psikotropika.
"Tim melakukan analisis dan pendalaman dari informasi yang diperoleh, terkait adanya seseorang yang menggunakan narkoba dan psikotropika. Kemudian tim bergerak menuju ke TKP dan melakukan penangkapan terhadap saudara FA (Fachri Albar)," jelas Kombes Pol Twedi Aditya Bennyahdi.
Saat penangkapan, Fachri Albar disebut dalam kondisi sadar dan diduga telah selesai mengonsumsi narkoba. Menurut keterangan polisi, aktor berusia 43 tahun itu sedang beristirahat ketika petugas tiba di lokasi.
Namun, upaya untuk mengungkap asal-usul narkoba yang dikonsumsi Fachri Albar menemui kendala. Hingga saat ini, Fachri Albar masih enggan memberikan keterangan secara terbuka kepada pihak kepolisian terkait dari mana ia mendapatkan barang haram tersebut.
Kasus ini menambah catatan kelam perjalanan hidup Fachri Albar. Sebelumnya, ia pernah terlibat kasus narkoba pada November 2007. Saat itu, kokain ditemukan di kamar pribadinya di kawasan Cinere, Depok. Bahkan, Fachri Albar sempat masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) sebelum akhirnya menyerahkan diri ke Badan Narkotika Nasional (BNN). Hasil pemeriksaan saat itu menunjukkan bahwa urinenya negatif narkoba, sehingga status DPO-nya dicabut.
Kemudian, pada Februari 2018, Fachri Albar kembali ditangkap di kediamannya di Cirendeu, Jakarta Selatan. Dalam penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk:
- 0,8 gram sabu
- 13 butir Dumolid
- Satu butir Calmlet
- Puntung ganja sisa pakai
Kasus ini tentu menjadi pukulan berat bagi keluarga dan karir Fachri Albar. Publik menanti perkembangan lebih lanjut dari kasus ini, termasuk upaya pihak kepolisian untuk mengungkap jaringan narkoba yang mungkin terlibat.