Jalur Sepeda di Trotoar Margonda Depok Dikritik: Rawan dan Tidak Efektif

Pembangunan jalur sepeda di Jalan Margonda Raya, Depok, yang berada di atas trotoar menuai kritik dari komunitas pesepeda. D'Margo, sebuah komunitas sepeda di Depok, menyampaikan kekhawatiran terkait keamanan dan efektivitas jalur tersebut.

Ketua Umum Komunitas Sepeda D’Margo, Nadih Saputra, mengungkapkan bahwa trotoar di Jalan Margonda Raya seringkali disalahgunakan oleh pengendara sepeda motor, terutama saat terjadi kemacetan. Hal ini tentu saja menimbulkan risiko bagi pejalan kaki dan pesepeda yang menggunakan jalur tersebut. "Banyak motor yang ikut naik ke trotoar, justru itu lebih membahayakan dibandingkan bersepeda berdampingan dengan pejalan kaki," ujarnya.

Menurut Nadih, idealnya jalur sepeda dibangun terpisah di bahu jalan, seperti yang telah diterapkan di Jalan Juanda atau Jalan Dewi Sartika. Pemisahan jalur ini dinilai lebih aman dan memberikan ruang yang lebih leluasa bagi pesepeda. Ia menambahkan, "Pada dasarnya memang lebih baik jalur sepeda dibuat tersendiri di bahu jalan, seperti di Dewi Sartika."

Kritik terhadap jalur sepeda di trotoar Margonda ini juga muncul di media sosial. Sebuah video yang beredar memperlihatkan seorang pesepeda yang mengeluhkan ketidaknyamanan saat melintasi jalur tersebut. Selain itu, penanda jalur sepeda yang hanya berupa simbol persegi berwarna hijau dengan gambar sepeda dinilai kurang memadai.

Pantauan di lapangan menunjukkan bahwa jalur sepeda di trotoar Margonda dimulai setelah underpass Dewi Sartika menuju arah Jakarta. Jalur tersebut ditandai dengan cat berwarna hijau dan gambar sepeda di atas trotoar. Simbol ini berlanjut di sepanjang trotoar hingga terputus di depan Balai Kota atau Depok Open Space.

Di beberapa titik, jalur sepeda ini dilengkapi dengan bollard atau pembatas jalan untuk mencegah sepeda motor melintas. Namun, setelah terputus di depan Balai Kota, jejak cat hijau tidak lagi terlihat, baik di atas trotoar maupun di bahu Jalan Margonda Raya.

Berikut adalah poin-poin yang menjadi sorotan:

  • Keberadaan motor di trotoar: Pengendara motor sering menggunakan trotoar sebagai jalan pintas saat macet, membahayakan pejalan kaki dan pesepeda.
  • Penanda jalur sepeda yang minim: Simbol persegi berwarna hijau dinilai kurang jelas dan tidak memberikan informasi yang memadai.
  • Jalur terputus: Jalur sepeda tidak berkesinambungan dan terputus di beberapa titik, sehingga mengurangi efektivitasnya.
  • Lokasi di trotoar: Penempatan jalur sepeda di trotoar dinilai kurang ideal karena berbagi ruang dengan pejalan kaki.

Dengan adanya kritik dan masukan dari komunitas pesepeda, diharapkan Pemerintah Kota Depok dapat mengevaluasi dan memperbaiki jalur sepeda di Jalan Margonda Raya agar lebih aman, nyaman, dan efektif bagi seluruh pengguna jalan.