Peran Signifikan UMKM Perempuan: Potensi Ekonomi Nasional Capai Triliunan Rupiah
Kontribusi UMKM Perempuan Terhadap Perekonomian Nasional
Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) memegang peranan krusial dalam struktur perekonomian Indonesia. Kementerian Perdagangan (Kemendag) memperkirakan potensi nilai bisnis UMKM dapat mencapai angka fantastis, yakni US$ 130 miliar atau setara dengan Rp 2.194 triliun pada tahun 2025. Data yang dirilis oleh Kemendag menunjukkan bahwa UMKM mendominasi lanskap bisnis di Indonesia, mencakup 99% dari keseluruhan pelaku usaha. Menariknya, mayoritas UMKM ini, sekitar 64,5%, dikelola oleh perempuan.
Rusmin Amin, Kepala Badan Kebijakan Perdagangan Kemendag, menekankan pentingnya peran perempuan dalam ekosistem UMKM. Beliau menyampaikan hal ini saat membuka Gambir Trade Talk di Jakarta. Rusmin menjelaskan bahwa perempuan pengusaha seringkali aktif dalam sektor-sektor seperti:
- Fesyen
- Kuliner
- Kecantikan
- Kerajinan
Kontribusi perempuan dalam sektor-sektor ini sangat signifikan bagi perekonomian Indonesia yang berbasis pada partisipasi masyarakat.
Pemberdayaan Perempuan dalam Sektor Perdagangan
Kemendag, bekerja sama dengan International Trade Center (ITC), telah melakukan pemetaan komprehensif untuk mengidentifikasi kebijakan, undang-undang, dan program yang mendukung partisipasi perempuan dalam perekonomian dan perdagangan. Pemetaan ini mencakup enam pilar utama:
- Kebijakan Perdagangan
- Lingkungan Bisnis
- Kerangka Hukum dan Regulasi
- Akses Keterampilan
- Akses Keuangan
- Pekerjaan dan Masyarakat
Hasil pemetaan menunjukkan adanya kebutuhan untuk memperkuat pemberdayaan perempuan dalam aspek kebijakan perdagangan. Pemilihan data perdagangan berbasis gender menjadi perhatian khusus, mengingat pentingnya hal ini dalam merumuskan kebijakan yang responsif terhadap kebutuhan perempuan pelaku usaha.
Tantangan yang Dihadapi UMKM Perempuan
Selain masalah struktural seperti kebijakan dan data, perempuan pelaku usaha juga menghadapi berbagai tantangan. Tantangan-tantangan tersebut meliputi:
- Peran ganda yang dijalankan
- Akses terbatas ke pelatihan dan teknologi
- Hambatan pendanaan
- Ketergantungan dalam pengambilan keputusan
- Jebakan skala usaha kecil
- Pencatatan keuangan yang belum tertib
Komitmen Kemendag
Kemendag berkomitmen untuk memperkuat peran perempuan melalui reformasi kebijakan perdagangan, peningkatan representasi dalam kepemimpinan, perluasan akses finansial, dan pelatihan berbasis digital. Keterlibatan asosiasi perempuan dalam konsultasi kebijakan dan dorongan manajemen berbasis talenta yang lebih inklusif terhadap pegawai perempuan juga menjadi fokus utama. Rusmin Amin menekankan bahwa membangun ekosistem yang setara tidaklah mudah, namun dengan semangat yang terus menyala, harapan untuk kemajuan UMKM perempuan akan terus terjaga.