Maruarar Sirait Alokasikan Gaji Advisor Siloam untuk Penyelesaian Refund Meikarta

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, menunjukkan komitmennya dalam membantu menyelesaikan permasalahan pengembalian dana (refund) yang dihadapi konsumen Meikarta. Bentuk keseriusan tersebut diwujudkan dengan mengalokasikan seluruh gaji yang pernah diterimanya selama menjabat sebagai advisor di Siloam Hospital, salah satu unit usaha di bawah naungan Lippo Group.

Ara, sapaan akrab Maruarar Sirait, mengungkapkan bahwa dirinya pernah menduduki posisi advisor di PT Siloam International Hospitals Tbk (SILO). Selama masa jabatannya, ia menerima gaji sebesar Rp 100 juta setiap bulan. Dana inilah yang kemudian ia niatkan untuk membantu mempercepat proses refund bagi para konsumen Meikarta yang terdampak.

"Saya pernah menjadi advisor di Siloam, perusahaan milik Bapak James Riady. Gaji yang saya terima setiap bulan sebesar Rp 100 juta, dan saya ingin menyumbangkan seluruhnya untuk membantu menyelesaikan masalah Meikarta ini," ungkap Ara dalam pertemuan yang dihadiri oleh James Riady, CEO Lippo Group, John Riady, CEO PT Lippo Karawaci Tbk, serta perwakilan konsumen Meikarta di Menara Mandiri II, Jakarta Pusat, pada Rabu (23/4/2025).

Lebih lanjut, Ara mengajak James dan John Riady untuk segera menuntaskan permasalahan Meikarta secara komprehensif. Ia menargetkan penyelesaian masalah ini dapat tercapai dalam kurun waktu tiga bulan ke depan.

"James, John, saya mohon kesediaan Anda untuk turut serta membantu menyelesaikan permasalahan ini, dengan membayarkan hak-hak konsumen," pinta Ara.

John Riady menyambut baik ajakan tersebut dan menyatakan kesiapannya untuk bekerja sama.

Berdasarkan data yang dihimpun melalui layanan BENAR-PKP, saat ini terdapat 102 konsumen Meikarta dari total 118 konsumen yang telah terverifikasi. Total kerugian yang dialami oleh 102 konsumen tersebut mencapai Rp 26,8 miliar.

Rincian pengaduan dari 118 konsumen tersebut adalah sebagai berikut:

  • 88 konsumen menuntut pengembalian dana (refund)
  • 2 konsumen meminta serah terima unit
  • 4 konsumen masih mempertimbangkan opsi pengembalian dana atau serah terima unit
  • 1 konsumen mengadukan permasalahan terkait Iuran Pengelolaan Lingkungan (IPL)
  • 23 konsumen lainnya masih dalam tahap konfirmasi terkait keinginan mereka dalam pengaduan

Pihak terkait akan melakukan verifikasi terhadap 16 konsumen yang belum terverifikasi hingga tanggal 2 Juni 2025. Proses pengembalian dana (refund) akan dilakukan secara bertahap. Selain opsi pengembalian dana, konsumen juga diberikan opsi untuk menerima serah terima unit.