Tumpukan Sampah Ancam Perjalanan Kereta Api di Kampung Bahari, Jakarta Utara

Gunungan sampah mengkhawatirkan terlihat di sepanjang bantaran rel kereta api yang memisahkan RW 15 Kampung Muara Bahari dan RW 6 Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara. Kondisi ini tidak hanya mencemari lingkungan, tetapi juga berpotensi membahayakan kelancaran dan keselamatan perjalanan Kereta Rel Listrik (KRL).

Warga setempat mengungkapkan bahwa tumpukan sampah tersebut berasal dari pembuangan ilegal yang dilakukan oleh warga dari berbagai wilayah, termasuk RW 15, RW 6, dan daerah sekitarnya. Praktik ini dilakukan meskipun kelurahan telah menyediakan bak sampah komunal. Alasan utama pembuangan sampah di rel adalah untuk menghindari bau tidak sedap yang sering muncul dari bak sampah yang kurang terawat. Warga beranggapan bahwa dengan membuang sampah di rel, sampah akan cepat kering karena terpapar panas matahari dan seringkali dibakar untuk mengurangi volume dan bau.

Kondisi ini diperparah dengan minimnya perhatian dari petugas kebersihan Pemerintah Kota (Pemkot). Warga mengaku bahwa petugas dari Dinas Lingkungan Hidup (LH) jarang melakukan pembersihan di area tersebut. Pembersihan hanya dilakukan sesekali oleh Petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU), tetapi tidak rutin setiap hari, menyebabkan sampah terus menumpuk dan menciptakan lingkungan yang kumuh.

Warga, seperti Yeni (34), mengungkapkan kekhawatiran mereka terkait masalah ini. Ia secara rutin membakar sampah untuk mengurangi bau, tetapi merasa kewalahan karena volume sampah yang terus bertambah. Mereka berharap Pemkot Jakarta Utara dapat turun tangan dengan menyediakan petugas kebersihan yang rutin membersihkan area rel, setidaknya seminggu sekali.

PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 1 Jakarta telah memberikan tanggapan terkait permasalahan ini. Manajer Humas KAI Daop 1 Jakarta, Ixfan Hendriwintoko, menyatakan bahwa pihaknya secara rutin melaksanakan kegiatan Jumat Bersih (Jumsih) di seluruh wilayah Daop 1 Jakarta, termasuk area Kampung Bahari. Ia juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak membuang sampah di rel karena dapat mengganggu operasional kereta api dan membahayakan keselamatan.

Berikut adalah beberapa poin penting terkait situasi ini:

  • Lokasi: Bantaran rel antara RW 15 Kampung Muara Bahari dan RW 6 Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara.
  • Penyebab: Pembuangan sampah ilegal oleh warga dari berbagai wilayah.
  • Alasan: Menghindari bau dari bak sampah komunal dan anggapan sampah akan cepat kering di rel.
  • Dampak: Pencemaran lingkungan, potensi gangguan perjalanan kereta api, dan risiko keselamatan.
  • Upaya: Pembersihan rutin oleh KAI setiap Jumat dan imbauan kepada masyarakat untuk tidak membuang sampah di rel.
  • Harapan: Penanganan yang lebih intensif dari Pemkot Jakarta Utara dengan menyediakan petugas kebersihan yang rutin membersihkan area rel.

Persoalan sampah di bantaran rel ini menjadi perhatian serius dan membutuhkan solusi yang komprehensif dari berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah, PT KAI, dan kesadaran masyarakat untuk menjaga kebersihan lingkungan dan keselamatan bersama.