Kakorlantas Polri Siap Dukung Kebijakan Pemprov DKI Jakarta Terkait Pajak Kendaraan dan Penegakan Hukum Lalu Lintas

Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Agus Suryonugroho, menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terkait pajak kendaraan bermotor dan penegakan hukum lalu lintas. Dukungan ini disampaikan usai mengikuti serangkaian rapat penting di Jakarta, Rabu (23/4).

Rapat pertama berlangsung di Balai Kota DKI Jakarta, dipimpin oleh Gubernur Jakarta dan dihadiri oleh Direktur Jenderal Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) serta Direktur Utama PT Jasa Raharja. Fokus utama pembahasan adalah optimalisasi pajak kendaraan bermotor di wilayah DKI Jakarta.

Dalam pertemuan tersebut, Dirjen Keuangan Daerah Kemendagri menyampaikan gagasan untuk memberikan insentif kepada wajib pajak yang patuh serta mempertimbangkan penghapusan pajak progresif dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) kedua. Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan keadilan dan efisiensi dalam sistem administrasi pajak kendaraan.

Direktur Utama PT Jasa Raharja menyoroti pentingnya identifikasi korban kecelakaan sebagai bagian integral dari pengelolaan data kendaraan bermotor. Hal ini krusial dalam proses pemberian santunan dan penanganan kecelakaan lalu lintas secara komprehensif.

Irjen Agus Suryonugroho menyambut baik usulan-usulan tersebut dan menegaskan komitmen Korlantas Polri untuk mendukung implementasinya. Menurutnya, kebijakan ini tidak hanya berdampak positif pada peningkatan pendapatan pajak daerah, tetapi juga memperkuat forensik kepolisian melalui data kendaraan yang akurat dan terintegrasi.

"Korlantas Polri dan jajaran akan mendukung karena di samping pendapatan pajak juga kita melihat forensik kepolisian, dari data-data kendaraan penting, sehingga dari aspek manapun kita pertimbangkan, tapi prinsipnya Korlantas akan mendukung," ujar Irjen Agus.

Selain isu pajak kendaraan, rapat tersebut juga membahas peningkatan penegakan hukum lalu lintas, termasuk pemanfaatan Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) dan penertiban kendaraan mewah. Penertiban parkir liar juga menjadi perhatian dalam upaya mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas).

  • Pemanfaatan E-TLE
  • Penertiban Kendaraan Mewah
  • Penertiban Parkir Liar

"Tadi juga dibahas tentang penegakan hukum baik menggunakan E-TLE, termasuk penertiban kendaraan mewah. Ini nanti akan diformalisasi, termasuk ketertiban parkir, termasuk mewujudkan kamseltibcarlantas sudah dibahas nanti tim akan dirumuskan lebih lanjut," jelasnya.

Setelah rapat di Balai Kota, Kakorlantas Polri beserta jajarannya melanjutkan agenda dengan menghadiri pertemuan dengan pimpinan I Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI). Pertemuan ini berlangsung di Kantor BPK RI, Jakarta Pusat, dan membahas isu-isu terkait pengelolaan keuangan dan aset negara.

Dengan serangkaian pertemuan ini, Korlantas Polri menunjukkan komitmennya untuk bersinergi dengan berbagai pihak dalam meningkatkan pelayanan publik, penegakan hukum, dan pengelolaan keuangan negara yang transparan dan akuntabel.