Korban Dugaan Penyiksaan Sirkus Mengaku Laporannya Ditolak Polisi karena Dianggap Kedaluwarsa

Fifi Nur Hidayah, seorang wanita yang mengaku menjadi korban dugaan penyiksaan saat bekerja di Oriental Circus Indonesia (OCI) dan Taman Safari Indonesia, mengungkapkan pengalaman pahitnya saat mencoba mencari keadilan. Ia mengaku pernah melaporkan tindakan kekerasan yang dialaminya ke Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri), namun laporannya ditolak dengan alasan sudah kedaluwarsa.

Kisah pilu ini diungkapkan Fifi di Gedung DPR RI, Jakarta, pada Rabu (23/4/2025), di hadapan jajaran Komisi XIII DPR RI. Dengan suara bergetar, Fifi menceritakan bagaimana dirinya berhasil melarikan diri dari Taman Safari Indonesia sekitar tahun 1997, dibantu oleh mantan kekasihnya. Setelah berhasil keluar dari tempat tersebut, ia dibawa ke Semarang dan menikah. Dengan keberanian yang baru tumbuh, Fifi kemudian melaporkan kasusnya ke Komnas HAM, yang saat itu dipimpin oleh Bapak Mulyadi. Laporan tersebut diterima dan ditindaklanjuti oleh Komnas HAM.

Namun, ketika Fifi mencoba melaporkan kasusnya ke Mabes Polri, ia justru menghadapi kendala yang tidak terduga. Petugas kepolisian yang menerima laporannya meminta bukti visum sebagai bukti bahwa dirinya pernah mengalami penyiksaan. Saat itu, Fifi mengaku tidak memahami apa itu visum dan bagaimana cara mendapatkannya. Selain itu, polisi tersebut juga menyatakan bahwa kasus yang ingin dilaporkan Fifi sudah kedaluwarsa karena sudah terlalu lama terjadi.

"Saya kan enggak ngerti kalau ada saat itu visum tuh seperti itu. Saya bilang saya enggak ngerti, Pak. Akhirnya dia bilang kasusnya sudah kedaluwarsa karena sudah kelamaan," ujar Fifi dengan nada sedih.

Di hadapan para anggota dewan, Fifi mengungkapkan bahwa dirinya mengalami penyiksaan selama menjalani pelatihan sirkus, baik di OCI maupun di Taman Safari Indonesia. Bahkan, penyiksaan yang dialaminya semakin parah ketika ia dipindahkan ke Taman Safari Indonesia sekitar tahun 1980-an. Selain dipukuli, Fifi juga mengaku pernah disetrum dan dipasung karena mencoba melarikan diri namun tertangkap.

"Saya pikir hidup saya lebih baik di sana. Saya tidak dapat penyiksaan. Ternyata di Taman Safari saya lebih," ungkap Fifi sambil terisak. "Lebih keras lagi saya dilatih. Saya dapat penyiksaan lagi, Pak. Sampai saya melarikan diri karena saya enggak tahan," lanjutnya.

Pengakuan Fifi ini menambah daftar panjang dugaan pelanggaran hak asasi manusia yang terjadi di lingkungan sirkus dan pertunjukan hewan. Kasus ini menjadi sorotan dan diharapkan dapat mendorong pihak berwenang untuk melakukan investigasi mendalam serta memberikan keadilan bagi para korban.