Paus Fransiskus Wafat: Wasiat Pemakaman Sederhana Terungkap

Dunia berduka atas wafatnya Paus Fransiskus, yang menghembuskan nafas terakhir pada usia 88 tahun di Vatikan, Senin (21/4/2025) pukul 07.45 waktu setempat. Kabar duka ini menyelimuti umat Katolik di seluruh penjuru dunia.

Menjelang kepergiannya, Paus Fransiskus telah menyampaikan pesan penting terkait upacara pemakamannya. Uskup Agung Diego Ravelli, Pemandu Upacara Apostolik, mengungkapkan bahwa Paus berwasiat agar pemakamannya dilangsungkan secara sederhana. Wasiat ini menekankan esensi iman Gereja terhadap kebangkitan Kristus.

"Ritus yang telah diperbarui ini dirancang untuk lebih menegaskan bahwa pemakaman seorang Paus Roma adalah penghormatan terakhir bagi seorang pendeta dan pengikut Kristus, bukan perayaan kekuasaan duniawi," jelas Uskup Agung Ravelli, seperti dilansir Vatican News.

Paus Fransiskus juga telah menyetujui edisi terbaru buku liturgi yang akan menjadi panduan dalam upacara pemakaman kepausan. Buku ini akan memandu jalannya Misa pemakaman, meskipun tanggal pelaksanaannya belum diumumkan secara resmi.

Edisi kedua Ordo Exsequiarum Romani Pontificis memuat sejumlah perubahan signifikan terkait penanganan jenazah Paus setelah meninggal dunia. Salah satunya adalah proses penetapan kematian yang kini dilakukan di kapel, bukan lagi di ruangan tempat Paus menghembuskan nafas terakhir. Selain itu, jenazah akan langsung ditempatkan di dalam peti jenazah sebagai bagian dari prosesi.

Uskup Agung Diego Ravelli memegang tanggung jawab penuh untuk memastikan bahwa seluruh tahapan upacara pemakaman dilaksanakan sesuai dengan amanat terakhir Paus Fransiskus.