Polisi Gagalkan Penculikan Santri di Pasuruan, Tujuh Tersangka Diciduk di Gresik

Aparat kepolisian berhasil mengungkap kasus penculikan seorang santri berinisial MS (18) dari Pondok Pesantren (Ponpes) Metal yang berlokasi di Rejoso, Pasuruan. Sebanyak tujuh orang yang diduga sebagai pelaku berhasil diamankan di sekitar Exit Tol Kebomas, Gresik.

Menurut keterangan yang disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Pasuruan Kota, Iptu Choirul Mustofa, insiden penculikan tersebut terjadi pada Senin (21/4) sekitar pukul 19.30 WIB. Pihak kepolisian bergerak cepat setelah menerima laporan dari pihak pondok pesantren pada pukul 23.30 WIB. Tim gabungan yang terdiri dari petugas Jatanras Polda Jatim, Satreskrim, dan Satresnarkoba Polres Pasuruan Kota segera dibentuk untuk melakukan penyelidikan intensif.

Penyelidikan awal dilakukan dengan mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi yang melihat kejadian dan menganalisis rekaman CCTV di sekitar lokasi. Berdasarkan petunjuk yang diperoleh, tim berhasil mengidentifikasi jejak para pelaku. Pada Selasa (22/4) sekitar pukul 09.00 WIB, petugas berhasil mencegat sebuah mobil berwarna merah dengan nomor polisi D 1013 PV yang diduga digunakan oleh para pelaku saat keluar dari gerbang tol. Lima orang yang berada di dalam mobil tersebut berhasil diamankan tanpa perlawanan yang berarti.

"Di dalam mobil tersebut, petugas menemukan satu pucuk airsoft gun," ungkap Iptu Choirul.

Pengembangan kasus kemudian dilakukan dengan mengarah ke sebuah rumah di kawasan Kebomas. Di lokasi tersebut, petugas berhasil mengamankan dua orang lainnya yang diduga terlibat dalam aksi penculikan ini. Selain itu, petugas juga menemukan dua pucuk airsoft gun di dalam rumah tersebut.

"Korban berhasil kami selamatkan dalam kondisi baik," imbuh Iptu Choirul.

Saat ini, seluruh tersangka telah diamankan dan sedang menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut untuk mengungkap motif dan peran masing-masing dalam aksi penculikan ini. Pihak kepolisian juga masih mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam kasus ini.