UI Tetapkan Pembinaan Terhadap Bahlil Lahadalia Terkait Revisi Disertasi

UI Tetapkan Pembinaan Terhadap Bahlil Lahadalia Terkait Revisi Disertasi

Universitas Indonesia (UI) telah mengambil keputusan resmi terkait polemik disertasi Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia. Setelah melalui rapat koordinasi empat organ utama UI, diputuskan untuk memberikan pembinaan kepada sejumlah pihak, termasuk Bahlil selaku mahasiswa program doktoral. Keputusan ini diumumkan Rektor UI, Heri Hermansyah, dalam jumpa pers di Ruang Senat FKUI, Salemba, Jakarta Pusat, Jumat (7/3/2025). Pembinaan tersebut difokuskan pada perbaikan disertasi dan bertujuan untuk memastikan proses akademik berjalan sesuai standar integritas dan etika yang berlaku di UI.

Rektor Heri Hermansyah menjelaskan bahwa keputusan pembinaan ini merupakan hasil kesepakatan bersama dari Dewan Guru Besar (DGB) dan empat organ utama UI. Proses tersebut dirancang untuk memastikan bahwa setiap pihak yang terlibat dalam proses penyusunan disertasi, termasuk promotor, ko-promotor, direktur program studi, dan mahasiswa, menerima pembinaan yang proporsional dan objektif sesuai dengan tingkat pelanggaran akademik dan etik yang telah diidentifikasi. Hal ini menegaskan komitmen UI untuk menjaga integritas akademik dan menegakkan standar kualitas penelitian yang tinggi.

Menanggapi keputusan UI, Menteri Bahlil Lahadalia menyatakan kesiapannya untuk mematuhi semua arahan yang diberikan. Dalam pernyataan di Istana Kepresidenan Jakarta pada hari yang sama, Bahlil menegaskan akan memperbaiki disertasi sesuai dengan arahan yang diberikan oleh pihak UI, dan menyatakan bahwa tidak diperlukan pengulangan sidang disertasi. Ia menekankan posisinya sebagai mahasiswa yang tunduk pada aturan dan keputusan universitas. Pernyataan Bahlil ini menunjukkan komitmennya untuk memenuhi standar akademis yang diharapkan.

Direktur Humas, Media, Pemerintah, dan Internasional UI, Arie Afriansyah, memberikan klarifikasi lebih lanjut mengenai bentuk pembinaan yang diberikan. Pembinaan tersebut, menurut Arie, mencakup perbaikan disertasi sesuai dengan ketentuan dan substansi yang akan ditentukan oleh promotor dan ko-promotor. Namun, Arie tidak merinci lebih lanjut apakah perbaikan ini akan mensyaratkan sidang terbuka ulang atau tidak. Penjelasan ini menyiratkan proses pembinaan yang bersifat individual dan disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing pihak yang terlibat.

Keputusan UI ini menunjukkan komitmen lembaga untuk menjaga integritas akademik dan menegakkan standar kualitas penelitian yang tinggi. Proses pembinaan yang diberikan merupakan salah satu bentuk tanggung jawab UI dalam memastikan bahwa setiap gelar akademik yang diberikan memenuhi persyaratan dan standar yang telah ditetapkan. Dengan melakukan pembinaan ini, UI berupaya untuk memperbaiki sekaligus mencegah terulangnya kejadian serupa di masa mendatang.

Rincian Pembinaan:

  • Perbaikan disertasi oleh Bahlil Lahadalia.
  • Pembinaan terhadap promotor, ko-promotor, direktur program studi, dan kepala program studi.
  • Pembinaan diberikan berdasarkan tingkat pelanggaran akademik dan etik masing-masing pihak.
  • Proses pembinaan yang proporsional dan objektif.

Kesimpulannya, keputusan UI untuk memberikan pembinaan kepada Bahlil Lahadalia dan pihak-pihak terkait menandakan komitmen kuat UI dalam menjaga kualitas akademik dan integritas penelitian. Langkah ini diharapkan dapat menjadi pembelajaran berharga bagi seluruh civitas akademika UI dan juga institusi pendidikan tinggi lainnya di Indonesia.