Tingginya Permintaan dan Harga Sewa Gedung Ramah Lingkungan di Indonesia

Tingginya Permintaan dan Harga Sewa Gedung Ramah Lingkungan di Indonesia

Pertumbuhan pasar properti hijau atau green building di Indonesia menunjukkan tren positif, terutama di sektor komersial. Hal ini didorong oleh meningkatnya permintaan dari perusahaan multinasional yang memprioritaskan keberlanjutan lingkungan. Berdasarkan data Colliers Indonesia yang dipaparkan dalam acara Sinar Mas Land Property Outlook 2025 di Green Office Park 9, Tangerang Selatan, Kamis (6/3/2025), gedung ramah lingkungan, khususnya, menjadi incaran utama. Ferry Salanto, Head Research Department Colliers Indonesia, menjelaskan bahwa perusahaan multinasional semakin banyak yang menerapkan standar green building dalam operasional mereka, mendorong lonjakan permintaan terhadap jenis properti ini.

Harga sewa green building di Indonesia bervariasi tergantung kelas bangunan. Data Colliers Indonesia menunjukkan rentang harga sewa yang cukup tinggi. Untuk kelas premium, harga sewa berkisar antara Rp 200.000 hingga Rp 400.000 per meter persegi per bulan, dengan rata-rata Rp 300.000. Gedung kelas A dipatok pada kisaran Rp 200.000 per meter persegi per bulan. Sementara itu, kelas B dan C masing-masing memiliki harga sewa sekitar Rp 150.000 dan Rp 200.000 per meter persegi per bulan. Meskipun harga sewanya lebih tinggi dibandingkan gedung konvensional, tingkat okupansi green building tetap tinggi. Tingkat hunian untuk kelas premium dan A mencapai 60-90%, kelas B 25-90%, dan kelas C sekitar 60%. Tingginya angka okupansi ini menunjukkan daya tarik green building di pasar properti Indonesia.

Salanto menjelaskan bahwa harga sewa yang tinggi dapat dibenarkan karena tingginya tingkat okupansi. Hanya jika harga sewa tinggi diiringi dengan tingkat hunian yang rendah, maka akan menjadi masalah. Hal ini menunjukkan pasar yang responsif terhadap kualitas dan nilai tambah yang ditawarkan green building.

Sementara itu, perkembangan green property di sektor perumahan masih dalam tahap awal. Meskipun belum banyak proyek perumahan yang mengusung konsep ramah lingkungan secara penuh, terdapat indikasi peningkatan minat. Direktur Utama PT Bumi Serpong Damai Tbk, Hermawan Wijaya, menyatakan bahwa perusahaannya tengah melakukan uji pasar (test market) untuk beberapa klaster perumahan ramah lingkungan. Perusahaan mempertimbangkan berbagai aspek untuk mewujudkan perumahan ramah lingkungan, termasuk penggunaan semen bersertifikat hijau, kerja sama dengan PLN untuk penggunaan energi terbarukan, dan pemasangan panel surya. Keputusan untuk mengembangkan perumahan ramah lingkungan secara besar-besaran akan bergantung pada tingginya permintaan pasar.

Wijaya menambahkan bahwa mengubah klaster perumahan yang sudah ada menjadi ramah lingkungan relatif mudah, terutama di kawasan BSD yang telah memiliki kondisi lingkungan yang cukup hijau. Langkah ini menunjukkan kesiapan pengembang properti besar untuk merespon tren pasar yang mengarah pada keberlanjutan lingkungan.

Kesimpulan:

Tren green building di Indonesia menunjukkan potensi yang besar, baik di sektor komersial maupun perumahan. Permintaan tinggi dari perusahaan multinasional dan harga sewa yang kompetitif menjadi bukti daya tarik green building. Perkembangan di sektor perumahan masih menunjukkan potensi pertumbuhan yang signifikan, dengan pengembang yang mulai merespon tren tersebut.