Transisi Kepausan: Protokol Vatikan Pasca Meninggalnya Paus
Protokol Vatikan Setelah Meninggalnya Paus: Dari Masa Berkabung Hingga Konklaf
Meninggalnya seorang Paus akan memicu serangkaian proses yang telah diatur ketat oleh Vatikan. Proses ini berlangsung mulai dari memastikan wafatnya Paus hingga terpilihnya pemimpin baru Gereja Katolik.
Berikut adalah tahapan-tahapan utama dalam transisi kepausan:
1. Verifikasi dan Pengumuman Wafatnya Paus
Kematian Paus harus diverifikasi secara resmi. Tugas ini diemban oleh Prefek Rumah Tangga Kepausan. Prefek akan memberitahu Camerlengo, yang saat ini dijabat oleh Kardinal Kevin Farrell. Camerlengo, di hadapan para pemimpin upacara kepausan, pendeta dari Apostolic Camera, dan sekretaris Apostolic Camera, secara resmi menyatakan Paus telah meninggal. Sekretaris kemudian menyusun akta kematian resmi.
Setelah verifikasi, Camerlengo dan Prefek Rumah Tangga Kepausan mengumumkan berita duka ini kepada para pejabat tinggi Vatikan. Informasi ini kemudian disebarluaskan kepada masyarakat Roma dan para kepala negara di seluruh dunia.
2. Pengamanan Apartemen Kepausan
Langkah selanjutnya adalah mengamankan kediaman pribadi Paus. Camerlengo bertanggung jawab untuk mengunci dan menyegel apartemen Paus. Tindakan ini dilakukan untuk melindungi dokumen-dokumen pribadi Paus agar tidak jatuh ke tangan yang tidak berhak. Segel akan tetap terpasang hingga Paus baru terpilih.
3. Penghancuran Cincin dan Segel Nelayan Paus
Sebagai simbol berakhirnya masa kepemimpinan Paus, Camerlengo menghancurkan cincin dan Segel Nelayan Paus menggunakan palu khusus. Penghancuran ini juga bertujuan untuk mencegah penyalahgunaan simbol-simbol kepausan, seperti pemalsuan dokumen.
4. Masa Berkabung (Novemdiales)
Setelah Paus dinyatakan meninggal, Vatikan memasuki masa berkabung selama sembilan hari yang disebut Novemdiales. Selama masa ini, Dewan Kardinal mengatur pelaksanaan upacara pemakaman. Jenazah Paus disemayamkan agar umat dapat memberikan penghormatan terakhir. Tanggal pemakaman dan penguburan ditentukan oleh Dewan Kardinal.
5. Pemakaman Paus
Umumnya, pemakaman Paus dilakukan dalam waktu empat hingga enam hari setelah kematiannya. Camerlengo bertanggung jawab untuk mengatur jalannya pemakaman sesuai dengan wasiat atau instruksi yang ditinggalkan oleh Paus yang meninggal. Sebagai contoh, pemakaman Paus Yohanes Paulus II diadakan enam hari setelah kematiannya di Lapangan Santo Petrus.
Tradisionalnya, Paus dimakamkan di ruang bawah tanah Basilika Santo Petrus di Vatikan. Namun, Paus Fransiskus pernah menyatakan keinginannya untuk dimakamkan di Santa Maria Maggiore, salah satu dari empat Basilika Kepausan di Roma.
6. Konklaf: Pemilihan Paus Baru
Setelah pemakaman, Camerlengo bertindak sebagai kepala sementara Vatikan dan bertanggung jawab untuk menyelenggarakan konklaf, yaitu proses pemilihan Paus baru. Semua kardinal di bawah usia 80 tahun pada saat Paus meninggal berhak untuk ikut serta dalam pemilihan.
Konklaf dimulai 15 hingga 20 hari setelah kematian Paus. Proses ini melibatkan beberapa putaran pemungutan suara yang dilakukan secara tertutup di Kapel Sistina. Masyarakat umum dapat mengetahui perkembangan konklaf melalui asap yang keluar dari cerobong asap Kapel Sistina. Asap hitam menandakan bahwa belum ada Paus yang terpilih, sedangkan asap putih menandakan bahwa Paus baru telah terpilih.
Setelah terpilih, kandidat yang menang akan ditanya apakah mereka menerima pemilihan tersebut dan nama yang akan mereka gunakan sebagai Paus. Setelah jawaban diberikan dan dokumen resmi diisi, Paus baru akan mengenakan pakaian kepausan dan berita tersebut akan diumumkan kepada publik.