Dari Balik Jeruji, Zul Zivilia Rilis Single Kolaborasi 'Jangan Kamu Biar Aku'

Penyanyi Zul Zivilia, yang tengah menjalani masa hukuman 18 tahun terkait kasus narkoba, membuktikan bahwa tembok penjara bukanlah penghalang untuk terus berkarya. Setelah enam tahun mendekam di balik jeruji besi, Zul kembali menyapa penggemarnya melalui sebuah lagu baru berjudul 'Jangan Kamu Biar Aku'.

Penampilan Zul ini menjadi bagian dari acara Indonesian Prison Products and Arts Festival (IPPA Fest) 2025 yang diadakan di Lapangan Banteng, Jakarta. Acara ini menjadi wadah bagi para warga binaan untuk menunjukkan bakat dan kreativitas mereka di bidang seni. Zul Zivilia pun tak menyia-nyiakan kesempatan ini untuk kembali merasakan atmosfer panggung dan berinteraksi dengan khalayak.

'Jangan Kamu Biar Aku' bukanlah karya solo, melainkan sebuah kolaborasi apik antara Zul Zivilia dan penyanyi Gita Youbi. Istimewanya, lagu ini diciptakan oleh istri Zul sendiri, Retno Paradinah, yang setia mendampingi dan mendukungnya selama masa sulit ini. Lagu ini diproduseri oleh Kartamakala Music, sebuah label yang memiliki kepedulian terhadap pengembangan potensi seni para warga binaan. Produksi lagu ini juga merupakan hasil kerjasama dengan Lapas Khusus Kelas 2A Gunung Sindur dan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, sebagai bagian dari program pembinaan di bidang kesenian.

Lagu ini bercerita tentang perjuangan seorang pria dalam menghadapi kerasnya kehidupan demi menafkahi keluarganya. Liriknya menggambarkan bagaimana seorang kepala keluarga berusaha untuk tidak membawa beban pekerjaan dan masalahnya ke rumah, agar tidak membebani pasangannya.

Dalam penampilannya, Zul Zivilia mengungkapkan rasa bahagianya bisa kembali tampil di depan publik. Ia mengaku rindu dengan suasana konser dan interaksi dengan penggemar. Ia juga menyampaikan harapannya agar lagu ini dapat memberikan semangat bagi semua orang yang tengah berjuang untuk keluarga dan kehidupan mereka. Zul juga berharap bahwa lagu ini dapat menjadi bukti bahwa musik dapat menjadi sarana pembinaan yang efektif bagi warga binaan yang memiliki bakat di bidang seni.

Zul Zivilia ditangkap pada 1 Maret 2019 di sebuah apartemen di Kelapa Gading, Jakarta Utara. Ia divonis 18 tahun penjara atas keterlibatannya dalam jaringan narkoba. Saat ini, ia menjalani masa hukumannya di Lapas Gunung Sindur, Bogor. Di dalam penjara, Zul aktif mengajar musik kepada sesama warga binaan, menunjukkan dedikasinya terhadap seni dan keinginannya untuk memberikan kontribusi positif bagi lingkungannya.

Daftar Kolaborasi

  • Zul Zivilia
  • Gita Youbi

Pihak Pendukung

  • Retno Paradinah (Pencipta Lagu)
  • Kartamakala Music (Produser)
  • Lapas Khusus Kelas 2A Gunung Sindur
  • Direktorat Jenderal Pemasyarakatan

Lokasi Kegiatan

  • Lapangan Banteng, Jakarta
  • Lapas Khusus Kelas 2A Gunung Sindur, Bogor