Sekda Jabar Klarifikasi Anggaran Lembur Pakuan: Bukan Rp 27 Miliar, Dana Dialokasikan untuk Pengembangan Budaya dan Pariwisata

Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) meluruskan informasi terkait alokasi anggaran yang sempat disebut mencapai Rp 27 miliar untuk kegiatan di Lembur Pakuan, Subang. Sekretaris Daerah (Sekda) Jabar menegaskan bahwa terjadi miskomunikasi dalam penyampaian informasi tersebut.

Menurut Sekda, anggaran sebesar itu tidak secara khusus diperuntukkan bagi Lembur Pakuan, yang merupakan kediaman Gubernur Jabar sebelumnya. Dana tersebut, menurutnya, dialokasikan untuk program yang lebih luas, yaitu pengembangan budaya dan pariwisata di Jawa Barat.

Anggaran tersebut akan digunakan untuk:

  • Penerbitan kamus budaya: Kamus ini akan berisi riset komprehensif mengenai budaya Jawa Barat, yang diharapkan dapat menjadi referensi penting untuk pelestarian dan pengembangan budaya daerah.
  • Pengembangan sektor pariwisata: Dana juga akan dialokasikan untuk penataan kawasan wisata dan penyelenggaraan pentas seni budaya. Tujuannya adalah untuk meningkatkan daya tarik Jawa Barat sebagai destinasi wisata unggulan.

Sekda menjelaskan bahwa usulan anggaran untuk penerbitan kamus budaya telah disetujui dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD). Ia juga memastikan bahwa penggunaan anggaran akan dilakukan secara akuntabel dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Pemprov Jabar dan DPRD Jabar telah menyepakati alokasi anggaran ini dengan tujuan untuk mengakomodasi berbagai aspirasi masyarakat melalui SIPD. Dengan pengelolaan yang fleksibel dan akuntabel, diharapkan program pengembangan budaya dan pariwisata ini dapat memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat Jawa Barat.