SNBT 2025: Keseragaman Identitas Visual Peserta untuk Kelancaran Ujian

Penyelenggaraan Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) 2025 semakin dekat, dan sejumlah persiapan teknis terus dimatangkan. Salah satu aspek penting yang perlu diperhatikan oleh para calon peserta adalah keseragaman antara penampilan fisik saat ujian dengan foto yang tertera pada kartu peserta. Hal ini bertujuan untuk mempermudah proses identifikasi oleh pengawas ujian dan mencegah potensi kecurangan.

Prof. Eduart Wolok, Ketua Umum Tim Penanggung Jawab Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB), menekankan pentingnya kesamaan antara foto di kartu peserta dengan kondisi peserta saat mengikuti ujian. Menurutnya, hal ini merupakan prinsip dasar untuk memastikan tidak ada keraguan dari pihak pengawas mengenai identitas peserta. Implikasinya, bagi peserta pria yang saat ini berambut gondrong, disarankan untuk merapikan rambut sebelum hari pelaksanaan ujian.

Selain penampilan rambut, terdapat beberapa ketentuan lain yang perlu diperhatikan oleh peserta SNBT 2025. Berikut adalah rinciannya:

  • Kartu Peserta: Kartu peserta ujian wajib diletakkan di meja dengan foto menghadap ke atas. Peserta juga harus menempati tempat duduk sesuai dengan nomor yang tertera pada kartu ujian.
  • Rambut: Bagi peserta perempuan dengan rambut panjang yang mencapai bahu atau menutupi wajah, rambut wajib diikat rapi agar tidak mengganggu konsentrasi selama ujian. Peserta perempuan yang mengenakan kerudung juga diminta untuk memastikan kerudung terpasang rapi dan tidak menghalangi pandangan.
  • Riasan dan Perhiasan: Peserta perempuan dianjurkan untuk tidak menggunakan riasan wajah yang berlebihan atau perhiasan mencolok yang dapat mengganggu kenyamanan dan fokus peserta lain.
  • Pakaian: Peserta dilarang mengenakan kaus oblong tanpa kerah. Pakaian yang disarankan adalah kemeja atau baju berkerah. Penggunaan jaket, sweater, atau hoodie selama ujian juga tidak diperkenankan.
  • Celana/Rok: Peserta dilarang mengenakan celana pendek atau celana dengan model sobek (ripped jeans) atau model lain yang dianggap tidak pantas. Peserta perempuan diwajibkan mengenakan rok yang panjangnya menutupi lutut.
  • Sepatu: Peserta wajib mengenakan sepatu. Penggunaan sandal atau sepatu tanpa penutup tidak diperbolehkan.

Dengan memperhatikan seluruh ketentuan ini, diharapkan pelaksanaan SNBT 2025 dapat berjalan lancar dan tertib, serta memberikan kesempatan yang sama bagi seluruh peserta untuk menunjukkan kemampuan terbaik mereka.