Kasus Dugaan Pelecehan Seksual oleh Dokter di Malang Kembali Mencuat, Korban Lain Melapor ke Polisi

Kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan seorang dokter berinisial YA di Malang kembali mencuat setelah seorang perempuan berinisial A (30) melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polresta Malang Kota. A, warga Malang, mengaku menjadi korban pelecehan saat menjalani perawatan di Persada Hospital pada tahun 2023.

Didampingi kuasa hukum dari YLBHI Surabaya Pos Malang, A tiba di Polresta Malang Kota pada Selasa (22/4/2025) sekitar pukul 10.15 WIB. Tujuan kedatangannya adalah untuk melaporkan tindakan pelecehan yang diduga dilakukan oleh dokter YA di ruang Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (UPPA) Satreskrim Polresta Malang Kota.

Tri Eva Oktaviani, pendamping hukum korban, menjelaskan kepada wartawan bahwa korban mengalami pelecehan seksual fisik oleh terduga pelaku, seorang dokter yang sebelumnya sempat viral. Eva menambahkan bahwa pihaknya mendampingi korban untuk menyampaikan pengaduan terkait dugaan pelecehan yang dilakukan oleh oknum dokter yang dulunya bertugas di Persada Hospital. Saat ini, kasus tersebut masih dalam tahap proses pengaduan.

Menurut keterangan Eva, peristiwa yang dialami A terjadi saat korban menjalani perawatan di ruang IGD Persada Hospital pada tahun 2023. Korban memberanikan diri untuk melaporkan kejadian ini setelah QRA (31), seorang wanita asal Bandung yang juga menjadi korban dokter YA, mengungkap kasusnya ke media sosial. Eva menjelaskan bahwa kejadian yang dialami A terjadi di rumah sakit dan melibatkan oknum dokter yang sama. Saat itu, korban sedang menjalani pemeriksaan di ruang IGD.

Eva menuturkan, sesuai keterangan korban, saat pemeriksaan di ruang IGD, terduga pelaku menyentuh bagian intim korban tanpa meminta izin terlebih dahulu. Korban mengalami pelecehan seksual fisik, padahal seharusnya sebagai seorang dokter, YA menjalankan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku. Namun, ketika menyentuh area-area intim korban, terduga pelaku tidak menyampaikan permohonan izin terlebih dahulu untuk memeriksa area-area tersebut.

Eva juga menjelaskan bahwa saat kejadian, korban datang ke IGD karena kelelahan mengurus anak sehingga kondisi imunnya menurun. Selama proses pemeriksaan, dokter YA melakukan tindakan tersebut tanpa didampingi perawat. Selain itu, tirai tempat tidur perawatan di ruang IGD dalam kondisi tertutup rapat, sehingga memungkinkan orang lain tidak dapat melihat apa yang terjadi di dalam.

Eva menegaskan bahwa korban telah mengonfirmasi bahwa terduga pelaku adalah dokter yang sebelumnya diduga melakukan pelecehan terhadap pasien lain hingga kasusnya viral. Korban juga memastikan bahwa pihak rumah sakit telah meminta maaf atas kejadian tersebut.

Sementara itu, Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Risdiyanto, menyatakan bahwa Polresta Malang Kota sejak awal membuka ruang bagi korban dugaan pelecehan oleh oknum dokter untuk mengajukan laporan. Polresta Malang Kota siap dan terbuka menerima laporan dari korban lain dalam dugaan pelecehan oleh oknum dokter. Dengan adanya pelaporan ini, perkara yang menimpa korban dapat segera ditangani.