Kota Solo Intensifkan Pendirian Dapur Gizi Mandiri Guna Penuhi Target Program Makan Bergizi Nasional

Pemerintah Kota Solo tengah berupaya keras untuk mempercepat pendirian dapur-dapur Sentra Penyediaan Pangan Gizi (SPPG) mandiri di seluruh wilayahnya. Langkah ini diambil sebagai bagian dari dukungan terhadap Program Makan Bergizi (MBG) yang merupakan program prioritas nasional.

Badan Gizi Nasional (BGN) membuka kesempatan luas bagi partisipasi masyarakat dalam program strategis ini. Masyarakat yang berminat dapat berperan aktif dengan mendirikan SPPG mandiri, yang akan menjadi garda terdepan dalam penyediaan makanan bergizi bagi masyarakat yang membutuhkan.

Brigjen TNI (Purn) Suardi Samiran, Deputi Penyediaan dan Penyaluran BGN, menyampaikan bahwa saat ini baru empat unit dapur SPPG yang beroperasi di Solo. Jumlah ini masih jauh dari kebutuhan ideal, yaitu sekitar 45 dapur, untuk menjangkau seluruh wilayah kota. "Kami membuka peluang bagi masyarakat untuk mendirikan SPPG mandiri," ujarnya saat sosialisasi di Balai Kota Solo.

Untuk mendirikan dapur SPPG mandiri, terdapat beberapa persyaratan yang harus dipenuhi, antara lain:

  • Ketersediaan bangunan dapur yang layak
  • Peralatan memasak dan makan yang memadai
  • Standar kebersihan dan higienitas yang tinggi
  • Legalitas status hukum dapur

BGN menetapkan harga per porsi untuk program MBG sebesar Rp 15.000, dengan pengecualian untuk wilayah Papua dan sekitarnya, di mana harga akan disesuaikan dengan kondisi setempat. "Untuk Jawa, Sumatera, Sulawesi, Kalimantan, harganya sama. Tapi untuk wilayah timur seperti Papua, tidak bisa disamakan," jelas Suardi.

BGN menargetkan seluruh kebutuhan dapur SPPG di Solo dapat terpenuhi paling lambat akhir tahun 2025. "Sebisa mungkin akhir 2025 sudah tercapai semua," tegas Suardi.

Wali Kota Solo, Respati Ardi, menegaskan komitmen penuh Pemerintah Kota Solo untuk mendukung pelaksanaan program MBG. Pemkot akan menyiapkan semua regulasi yang diperlukan dan membuka diri terhadap pengawasan, asalkan memenuhi standar dari BGN. "Semua yang dibutuhkan regulasi di kota akan kita siapkan semua. Dan tadi sudah disampaikan keterbukaan. Di Solo juga akan terbuka. Silakan pengawasannya normal semua asalkan memenuhi standar dari BGN," kata Respati.

Saat ini, empat dapur SPPG yang sudah beroperasi tersebar di wilayah Jebres, Laweyan, Serengan, dan Banjarsari. Namun, cakupannya belum merata di seluruh kecamatan di Kota Solo. "Sekarang baru empat SPPG. Belum tersebar di seluruh kecamatan," ungkapnya.