Kementerian Kependudukan Ukir Rekor MURI dengan Inisiatif Vasektomi Massal

Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Kemendukbangga) mencatatkan prestasi gemilang dengan meraih rekor Museum Rekor Indonesia (MURI) atas penyelenggaraan vasektomi massal yang diikuti oleh 2.000 pria. Kegiatan monumental ini berlangsung serentak di 190 kabupaten/kota yang tersebar di seluruh Indonesia, dengan dukungan dari 195 fasilitas kesehatan.

Acara pemecahan rekor MURI ini diumumkan langsung oleh Wihaji di Islamic Centre Majalengka, Jawa Barat, pada Selasa (22/4/2025). Wihaji mengungkapkan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil verifikasi dan pengujian di berbagai daerah, memastikan seluruh persyaratan terpenuhi. Ia juga berharap agar kegiatan ini terus dipantau hingga sore hari.

Pencapaian rekor ini terasa istimewa karena bertepatan dengan peringatan Hari Kartini. Wihaji menekankan bahwa inisiatif ini mencerminkan semangat kebersamaan antara suami dan istri dalam merencanakan keluarga. Partisipasi aktif para pria dalam metode kontrasepsi vasektomi menunjukkan pemahaman dan dukungan terhadap kesehatan reproduksi.

Dalam kesempatan tersebut, Wihaji menegaskan bahwa program vasektomi ini bukanlah bertujuan untuk mengurangi jumlah penduduk, melainkan sebagai bagian dari upaya pengendalian kependudukan yang terencana. Program Keluarga Berencana yang dijalankan oleh Kemendukbangga berfokus pada keseimbangan antara peran suami dan istri dalam memilih metode kontrasepsi yang sesuai.

"Pengendalian, lebih pasnya pengendalian, tentu kan dua semangatnya, suami ada, istri ada. Kalau istri ada MOW, ada implant, ada suntik, ada pil, kalau suami ada vasektomi," jelas Wihaji.

Wihaji juga menjelaskan bahwa syarat untuk mengikuti program kontrasepsi, baik bagi pria maupun wanita, adalah sama. Persyaratan tersebut meliputi jumlah anak yang telah dimiliki, usia minimal, serta persetujuan dari pasangan.

  • Jumlah anak minimal dua.
  • Usia minimal 35 tahun.
  • Mendapatkan persetujuan pasangan.

Vasektomi merupakan prosedur medis yang dilakukan pada pria untuk mencegah kehamilan secara permanen. Prosedur ini melibatkan pemotongan saluran vas deferens, yang berfungsi membawa sperma dari testis ke penis. Dengan demikian, sperma tidak lagi dapat keluar saat ejakulasi, sehingga mencegah terjadinya pembuahan.