Relokasi ASN ke IKN Tertunda: Menanti Arahan Presiden dan Restrukturisasi Kabinet

Pemerintah kembali menunda rencana pemindahan Aparatur Sipil Negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara (IKN). Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Rini Widyantini, telah mengirimkan surat resmi kepada seluruh Kementerian/Lembaga (K/L) terkait penundaan ini.

Penundaan ini dilatarbelakangi oleh beberapa faktor krusial, termasuk penataan organisasi dan tata kerja di sejumlah K/L dalam Kabinet Merah Putih yang baru. Proses konsolidasi internal di masing-masing instansi juga menjadi pertimbangan utama. Selain itu, penyesuaian gedung perkantoran dan unit hunian bagi ASN masih terus dilakukan, mengingat perubahan jumlah K/L yang akan direlokasi.

Menteri Rini menjelaskan bahwa jadwal final pemindahan ASN akan ditentukan setelah mendapatkan arahan dari Presiden Prabowo. Lebih lanjut, Peraturan Presiden (Perpres) terkait pemindahan ASN ke IKN juga masih belum ditandatangani oleh Presiden. Awalnya, pemerintah menargetkan pemindahan ASN dapat dimulai pada Oktober 2024, dengan prioritas utama sebanyak 11.991 pegawai.

Proses penjaringan ASN yang akan dipindahkan sebelumnya telah dilakukan, melibatkan ratusan unit Eselon 1 dari berbagai K/L. Namun, seiring dengan transisi pemerintahan, penyesuaian ulang perlu dilakukan untuk memastikan keselarasan dengan struktur K/L yang baru dan prioritas strategis pemerintah.

Penyesuaian struktur K/L akan berdampak pada penyelarasan Sumber Daya Manusia (SDM), termasuk penempatan ASN dan penataan aset kelembagaan. Oleh karena itu, kebijakan pemindahan perlu disesuaikan kembali agar sejalan dengan perubahan organisasi dan prioritas nasional.

Menteri Rini menambahkan bahwa pihaknya berencana melakukan penapisan atau penjaringan ulang ASN yang akan dipindahkan ke IKN pada tahun 2026. Langkah ini bertujuan untuk mempertimbangkan strategi pembangunan IKN terbaru dan memastikan proses pemindahan relevan, terarah, dan selaras dengan prioritas nasional.

Sebagai informasi, rencana pemindahan ASN ke IKN telah mengalami beberapa kali penundaan. Awalnya, pemindahan ini direncanakan sebelum 17 Agustus 2024, kemudian diundur ke September, Oktober, Januari 2025, dan terakhir diperkirakan setelah Lebaran atau April 2025.