Pengendara Motor di Palembang Diamankan Usai Rusak Fasilitas Pos Polisi
Aparat kepolisian Palembang mengamankan seorang pemuda berinisial MR (20) atas dugaan perusakan fasilitas umum. Insiden ini terjadi di sebuah pos polisi yang terletak di kawasan Bundaran Air Mancur, Kecamatan Ilir Timur I, Kota Palembang, pada Minggu (20/4/2025) sekitar pukul 18.28 WIB.
Menurut keterangan pihak kepolisian, insiden bermula ketika MR bersama seorang wanita yang diduga adalah kekasihnya, melintas di kawasan tersebut dengan sepeda motor. Keduanya kemudian dihentikan oleh petugas karena tidak mengenakan helm. Petugas kemudian memberikan surat tilang kepada MR atas pelanggaran tersebut. Diduga tidak terima dengan tindakan penilangan tersebut, MR kemudian melampiaskan kemarahannya dengan menendang kaca pos polisi hingga pecah.
"Benar, kami telah mengamankan seorang pengendara motor yang melakukan perusakan fasilitas pos polisi," ujar Kasat Lantas Polrestabes Palembang, AKBP Finan Sukma Radipta. "Yang bersangkutan sebelumnya ditilang karena tidak mengenakan helm saat berkendara."
Dijelaskan lebih lanjut, MR dan seorang wanita yang diboncengnya, datang dari arah Jalan Sudirman dan hendak menuju Jembatan Ampera. Setibanya di dekat pos polisi, mereka dihentikan petugas. Setelah melakukan perusakan, MR berusaha melarikan diri, namun berhasil diamankan oleh petugas yang berjaga. Saat ini, MR masih diamankan di Mapolrestabes Palembang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait tindakannya.
"Saat ini pelaku sudah kami amankan dan masih dimintai keterangan," imbuh AKBP Finan Sukma Radipta. Sepeda motor milik pelaku, dengan nomor polisi BG-4038-JBA, juga turut diamankan sebagai barang bukti pelanggaran lalu lintas.