Polri Usut Dugaan Sabotase Sistem Bank DKI: Keterlibatan Orang Dalam Jadi Sorotan
Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri tengah melakukan investigasi mendalam terkait laporan gangguan sistem yang dialami Bank DKI. Laporan ini sebelumnya sempat disinggung oleh Gubernur Jakarta, Pramono Anung, yang mencurigai adanya indikasi sabotase dan keterlibatan orang dalam.
Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, menyampaikan bahwa Bareskrim Polri telah menerima laporan resmi dari pihak Bank DKI pada tanggal 1 April 2025. "Bareskrim Polri melalui Direktorat Tindak Pidana Siber saat ini intensif melakukan pendalaman terkait laporan gangguan sistem Bank DKI. Kami berkomitmen untuk menjalankan proses ini secara profesional dan transparan," ujarnya.
Saat ini, tim penyidik tengah fokus menganalisis data dan informasi yang telah dikumpulkan. Penyelidikan difokuskan untuk mengidentifikasi penyebab utama gangguan sistem, apakah murni karena masalah teknis, serangan siber, atau adanya unsur kesengajaan yang melibatkan pihak internal maupun eksternal. Polri juga berkoordinasi dengan ahli teknologi informasi dan pihak terkait lainnya untuk mendapatkan gambaran yang lebih komprehensif mengenai permasalahan ini.
Lebih lanjut, Brigjen Pol Trunoyudo memastikan bahwa setiap perkembangan signifikan dalam penyelidikan akan segera diinformasikan kepada publik sesuai dengan prosedur yang berlaku. Beliau juga menghimbau masyarakat untuk tetap tenang dan memberikan kepercayaan kepada Polri untuk menuntaskan kasus ini secara objektif dan profesional. "Kami mohon masyarakat bersabar dan memberikan kepercayaan kepada Polri untuk menangani kasus ini dengan tuntas," tegasnya.
Sebelumnya, Gubernur Jakarta Pramono Anung secara terbuka menyatakan akan melaporkan dugaan gangguan sistem Bank DKI ke Bareskrim. Pramono menduga kuat adanya praktik sabotase yang melibatkan orang dalam, mengingat dampak signifikan yang ditimbulkan oleh gangguan tersebut terhadap layanan perbankan sejak akhir Maret 2025. "Laporkan ke Bareskrim, proses hukum, karena ini sudah keterlaluan. Tidak mungkin, tidak melibatkan orang dalam," kata Pramono dalam rapat terbatas bersama jajaran Direksi Bank DKI, seperti yang diunggah melalui akun Instagram pribadinya.
Sebagai respons cepat terhadap permasalahan ini, selain melaporkan ke pihak kepolisian, Pramono juga mengambil langkah tegas dengan memberhentikan Direktur Teknologi dan Operasional Bank DKI, Amirul Wicaksono. Keputusan ini diambil sebagai bentuk pertanggungjawaban atas banyaknya keluhan masyarakat terkait kualitas layanan digital Bank DKI. "Jadi, untuk itu, saya akan putuskan pembebastugasan direktur IT-nya segera dilakukan dan harus dilakukan sekarang," ungkap Pramono.
Pramono juga menginstruksikan agar seluruh proses investigasi dan penanganan kasus ini dilakukan secara profesional dan tanpa intervensi dari pihak manapun, termasuk dari lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta. Hal ini dilakukan untuk memastikan objektivitas dan independensi dalam mengungkap fakta yang sebenarnya.
Kasus ini menjadi perhatian serius karena Bank DKI merupakan salah satu bank daerah yang memegang peranan penting dalam perekonomian Jakarta. Gangguan sistem yang terjadi tidak hanya merugikan nasabah, tetapi juga dapat berdampak pada kepercayaan masyarakat terhadap sistem perbankan secara umum.
Berikut adalah beberapa poin penting terkait kasus ini:
- Polri melakukan pendalaman laporan gangguan sistem Bank DKI.
- Gubernur DKI Jakarta menduga adanya sabotase dan keterlibatan orang dalam.
- Direktur TI Bank DKI diberhentikan.
- Penyelidikan dilakukan secara transparan dan profesional.