Kemunculan Kembali Aliran Sesat Pangissengana Tarekat Ana' Loloa di Maros: Ancaman Akidah dan Potensi Eksploitasi Ekonomi

Kemunculan Kembali Aliran Sesat di Maros: Ancaman Akidah dan Potensi Eksploitasi Ekonomi

Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan kembali dihadapkan pada tantangan serius berupa kemunculan kembali aliran sesat yang dikenal dengan nama Pangissengana Tarekat Ana' Loloa. Aliran ini, yang pertama kali muncul pada bulan Ramadan 2024 di Dusun Bonto-bonto, Desa Bonto Somba, Kecamatan Tompobulu, telah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Dipimpin oleh Petta Bau (59), aliran ini mengajarkan ajaran yang menyimpang dari ajaran Islam yang benar, termasuk penambahan rukun Islam menjadi 11 dan penggantian ibadah haji ke Mekkah dengan pendakian ke Gunung Bawakaraeng.

Penyimpangan Ajaran dan Praktik Aliran Sesat:

Aliran Pangissengana Tarekat Ana' Loloa menunjukan beberapa penyimpangan yang mengkhawatirkan. Berikut beberapa poin penting terkait penyimpangan ajaran dan praktik aliran sesat tersebut:

  • Penambahan Rukun Islam: Aliran ini secara terang-terangan menambahkan jumlah rukun Islam menjadi 11, sebuah penyimpangan fundamental dari ajaran Islam. Hal ini menunjukkan pemahaman agama yang keliru dan potensi penyesatan yang besar bagi para pengikutnya.
  • Penggantian Ibadah Haji: Ibadah haji, rukun Islam kelima, digantikan dengan pendakian ke Gunung Bawakaraeng. Praktik ini menunjukkan pengabaian total terhadap syariat Islam dan potensi untuk mengganti ibadah wajib dengan ritual yang tidak memiliki landasan agama.
  • Kewajiban Membeli Benda Pusaka: Pengikut diwajibkan membeli benda pusaka dengan harga yang cukup tinggi (sekitar Rp 500.000) sebagai syarat untuk masuk surga. Praktik ini berpotensi sebagai modus operandi untuk keuntungan ekonomi bagi pemimpin aliran tersebut.
  • Larangan Membangun Rumah: Anggota dilarang membangun rumah dengan alasan akan terjadinya kiamat, mendorong pengikut untuk lebih bergantung secara finansial kepada pemimpin aliran.
  • Klaim Kedekatan dengan Tokoh Nasional: Petta Bau, pemimpin aliran, menyatakan dirinya sebagai ibu angkat Presiden Prabowo Subianto dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, serta ajudan Presiden Mayor Teddy Indra Wijaya. Klaim ini bertujuan untuk meningkatkan kredibilitas dan kepercayaan pengikut.

Upaya Penanggulangan dan Pencegahan:

Berbagai pihak telah berupaya untuk menanggulangi penyebaran ajaran sesat ini. Kepolisian telah memanggil Petta Bau dan meminta pernyataan untuk menghentikan aktivitasnya. Namun, Petta Bau kembali melanjutkan kegiatannya, kemungkinan besar karena alasan ekonomi. Kementerian Agama Maros telah melakukan pembinaan kepada warga dan pengikut aliran sesat tersebut, dibantu oleh aparat desa dan tokoh masyarakat. Upaya ini berfokus pada penyadaran kembali kepada ajaran Islam yang benar dan penanggulangan potensi eksploitasi ekonomi.

Meskipun Petta Bau telah membuat pernyataan untuk menghentikan kegiatannya, kemunculan kembali aliran ini menunjukkan perlunya langkah yang lebih komprehensif dan berkelanjutan untuk mencegah penyebaran ajaran sesat. Pentingnya peran serta masyarakat, tokoh agama, dan aparat penegak hukum dalam memberikan pemahaman yang benar tentang ajaran Islam dan mendeteksi dini munculnya aliran sesat sangatlah krusial. Pencegahan dini dan edukasi masyarakat akan menjadi kunci efektif dalam melindungi masyarakat dari bahaya ajaran sesat yang berpotensi merusak akidah dan memicu eksploitasi ekonomi.