Polemik Pengangkatan CASN di Sumenep Berakhir: 244 ASN dan PPPK Resmi Dilantik

Polemik terkait pengangkatan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) tahun anggaran 2024 di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, akhirnya menemui titik terang. Sebanyak 244 CASN, yang terdiri dari ASN dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), secara resmi dilantik dan menerima Surat Keputusan (SK) pada Senin (21/4/2025).

Acara pengambilan sumpah dan penandatanganan SK berlangsung dalam apel gabungan yang diadakan di halaman kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep. Momen ini menjadi babak baru bagi ratusan CASN yang telah melewati proses seleksi yang ketat.

Salah satu kisah yang mengharukan datang dari Abdur Rasyid, seorang guru yang telah mengabdi sejak era 1980-an. Pria berusia 59 tahun ini sempat terancam tidak dapat diangkat menjadi CASN meski telah dinyatakan lulus. Wacana penundaan pengangkatan CASN hingga tahun depan menjadi momok menakutkan bagi Rasyid yang akan memasuki masa pensiun pada Desember 2025.

Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, secara langsung memimpin pembacaan sumpah dan penandatanganan SK. Pelantikan ini mencatatkan sejarah sebagai yang pertama kali dilakukan di Jawa Timur untuk kategori PPPK. Fauzi menegaskan bahwa Sumenep menjadi kota atau kabupaten pertama di Jawa Timur yang merealisasikan pengangkatan CASN ini.

Keistimewaan lain dari acara ini adalah pengambilan sumpah dan penandatanganan SK yang baru pertama kali diadakan dalam apel gabungan di halaman kantor Pemkab. Bupati Fauzi mengungkapkan bahwa selama masa jabatannya, baik sebagai wakil bupati maupun bupati, ini adalah kali pertama pengangkatan CASN disaksikan langsung oleh seluruh ASN.

Menurut regulasi terbaru dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), pengambilan sumpah bagi PPPK anggaran tahun 2024 harus dilakukan paling lambat 1 Oktober 2025. Sementara itu, CPNS yang dinyatakan lulus dan memenuhi syarat harus diambil sumpah paling lambat 1 Juni 2025.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sumenep, Arif Firmanto, menjelaskan bahwa 244 CASN yang dilantik berasal dari tiga formasi yang berbeda. Rinciannya adalah:

  • 107 Tenaga Teknis
  • 99 Tenaga Guru
  • 1 Tenaga Kesehatan
  • 37 ASN

Arif menambahkan bahwa pemerintah pusat sempat mengeluarkan regulasi baru terkait pengangkatan CASN tahap 1 tahun anggaran 2024. Namun, pengangkatan CASN di Sumenep telah disesuaikan dengan regulasi terbaru yang diterima oleh BKPSDM Sumenep, sehingga semua proses berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Pelantikan ini menjadi angin segar bagi para CASN di Sumenep. Setelah penantian dan ketidakpastian, mereka akhirnya resmi menjadi bagian dari aparatur sipil negara dan siap memberikan kontribusi terbaik bagi pembangunan daerah.