Shanty Gandeng Rieka Roslan dalam Rilis Ulang 'Dahulu': Implementasi Direct License?
Penyanyi Shanty kembali menghidupkan lagu lawas berjudul 'Dahulu', sebuah karya yang sangat identik dengan penyanyi sekaligus pencipta lagu, Rieka Roslan. Langkah ini memunculkan pertanyaan mengenai sistem royalti yang diterapkan dalam kolaborasi tersebut.
Rieka Roslan menjelaskan bahwa ia dan Shanty akan terus berkomunikasi mengenai perkembangan sistem yang digunakan. Ia juga menyatakan bahwa Shanty memahami perjuangannya bersama rekan-rekan musisi terkait royalti, sehingga ia yakin tidak akan ada kesulitan dalam kerja sama ini. Pernyataan ini disampaikan saat ditemui di kawasan Senayan, Jakarta, pada Jumat, 18 April 2025.
Rieka Roslan mengungkapkan kedekatannya dengan Shanty selama 25 tahun, di mana komunikasi mereka terjalin dengan baik. Kolaborasi ini menjadi bukti bahwa penyanyi dan pencipta lagu dapat menjalin hubungan yang harmonis.
"Kita masih bisa bekerja, kita masih bisa menulis karya bersama-sama, kita masih bisa ngobrol apa yang terbaik ke depan. Jadi titiknya hari ini terbukti aku dan Shanty merilis lagu di tengah orang lagi hiruk-pikuk di tengah orang permasalahan royalti kami tetap berjalan," jelas Rieka.
Lantas, apakah Shanty dan Rieka Roslan memiliki perjanjian khusus terkait rilis ulang lagu ini? Rieka menjelaskan bahwa hal tersebut biasanya diurus oleh manajemen. Kebetulan, manajemen Rieka dan Shanty saling mengenal dan memahami situasi yang ada. Menurutnya, jika sudah ada kesepahaman, tidak perlu ada pembahasan yang rumit. Mereka sudah menjalankan sistem yang ada dan menyadari bahwa sistem royalti saat ini belum sepenuhnya melindungi hak-hak pencipta lagu.
Rieka Roslan sendiri merupakan bagian dari Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI), yang dipimpin oleh Piyu Padi Reborn dengan Ahmad Dhani sebagai dewan penasihat. AKSI memiliki perhatian khusus terhadap pengelolaan royalti lagu-lagu ciptaan mereka. Mereka memilih jalur direct license untuk mendapatkan izin atau royalti dari pihak yang ingin menggunakan lagu mereka, tanpa melalui Lembaga Manajemen Kolektif (LMK).
Direct license menjadi opsi menarik bagi para pencipta lagu yang ingin memiliki kontrol lebih besar atas karya mereka dan memastikan royalti yang diterima sesuai dengan hak yang seharusnya.