Kopdes Merah Putih Diharapkan Sinergi dengan Koperasi Petani, Bukan Menggantikan
Serikat Petani Indonesia (SPI) menekankan pentingnya Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih untuk bersinergi dengan koperasi petani yang sudah ada, alih-alih menggantikan peran mereka. Ketua Umum SPI, Henry Saragih, menyatakan bahwa Kopdes Merah Putih memiliki potensi untuk menggeser dominasi pengusaha besar, tengkulak, dan rentenir yang selama ini dianggap merugikan petani. Ia berpendapat bahwa hak guna usaha (HGU) tanah di desa sebaiknya dikelola langsung oleh rakyat melalui Kopdes Merah Putih.
"Kopdes Merah Putih harus didorong untuk melibatkan aktif petani dan masyarakat pedesaan, bukan justru dikelola oleh aparat pemerintah," tegas Henry. Ia menambahkan bahwa peran pemerintah seharusnya terbatas pada mendorong pembentukan koperasi dan mendampingi koperasi yang sudah ada agar berkembang. SPI juga berharap pemerintah memberikan kemudahan bagi petani untuk mendirikan koperasi.
Namun, pandangan berbeda diungkapkan oleh Direktur Kebijakan Publik Center of Economic and Law Studies (Celios), Media Wahyu Askar. Ia menilai bahwa fokus saat ini seharusnya bukan pada mengatasi tengkulak, melainkan pada desain kebijakan yang efektif. Askar menyoroti potensi inefisiensi anggaran dan kekacauan pembiayaan terkait dengan rencana pembentukan 80 ribu Kopdes Merah Putih dengan anggaran Rp 400 triliun.
Askar juga mengkritik gagasan bahwa semua penerima bantuan sosial (bansos) akan otomatis menjadi anggota Kopdes Merah Putih, dan desa dapat dibebankan utang dari bank plat merah. Menurutnya, hal ini bertentangan dengan prinsip koperasi yang berbasis pada sukarela dan partisipasi anggota. Ia juga mengingatkan bahwa setiap desa memiliki keunikan, potensi, dan masalah yang berbeda, sehingga penyeragaman program dapat mengerdilkan peran desa dan menarik mundur semangat membangun dari desa.