Pemprov DKI Jakarta Gencarkan Penertiban Parkir Ilegal di Jalur Sepeda dan Trotoar

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta meningkatkan upaya penertiban parkir ilegal yang marak terjadi di jalur sepeda dan trotoar. Langkah ini diambil sebagai respons atas keluhan masyarakat terkait terganggunya hak pejalan kaki dan pesepeda dalam menggunakan fasilitas publik.

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menegaskan komitmennya untuk menindak tegas para pelanggar yang memanfaatkan ruang publik bukan pada peruntukannya. Ia menyatakan bahwa penertiban akan dilakukan secara berkelanjutan untuk memastikan jalur sepeda dan trotoar berfungsi sebagaimana mestinya.

"Kami akan terus melakukan penertiban. Fasilitas pedestrian yang sudah dibangun dengan baik oleh pemerintah akan kami jaga dan tingkatkan. Jalur sepeda juga akan kami rapikan," ujar Pramono di Balai Kota Jakarta, Sabtu (19/4/2025).

Selain fokus pada penertiban parkir ilegal, Pemprov DKI Jakarta juga tengah menggodok rencana ambisius untuk menggabungkan tiga taman ikonik di kawasan Kebayoran Baru. Taman Langsat, Taman Ayodia, dan Taman Leuser akan disatukan menjadi sebuah ruang terbuka hijau seluas 6,2 hektare.

Inisiatif ini merupakan bagian integral dari pengembangan kawasan Transit Oriented Development (TOD) Blok M, yang diproyeksikan menjadi etalase representatif bagi ASEAN. Penggabungan taman ini diharapkan dapat menciptakan ruang publik yang lebih representatif, menarik, dan fungsional bagi warga Jakarta.

"Tiga taman ini akan kami integrasikan menjadi satu kesatuan yang lebih luas. Ruang terbuka hijau ini akan menjadi ikon baru di Jakarta, dilengkapi dengan jogging track yang menyerupai GBK dalam skala yang lebih kecil," jelas Pramono.

Saat ini, proyek penggabungan taman masih dalam tahap perencanaan yang matang. Pemprov DKI Jakarta berupaya mencari solusi terbaik untuk meminimalkan dampak terhadap lalu lintas di sekitar lokasi. Opsi pembangunan underpass atau flyover sedang dipertimbangkan untuk memastikan kelancaran arus kendaraan.

"Kami sedang melakukan kajian mendalam untuk menentukan apakah pembangunan akan dilakukan secara vertikal ke atas atau ke bawah. Tujuannya adalah agar Jakarta memiliki lebih banyak alternatif ruang terbuka hijau yang berkualitas bagi warganya," pungkas Pramono.

Penindakan Parkir Ilegal

Prioritas utama adalah menindak tegas parkir ilegal di trotoar dan jalur sepeda. Hal ini dilakukan untuk memastikan keamanan dan kenyamanan pejalan kaki dan pengendara sepeda.

Penggabungan Taman

Integrasi Taman Langsat, Taman Ayodia, dan Taman Leuser menjadi ruang terbuka hijau yang luas akan memberikan manfaat signifikan bagi warga Jakarta.

Transit Oriented Development (TOD) Blok M

Pengembangan TOD Blok M bertujuan untuk menciptakan kawasan yang terintegrasi dengan baik dengan sistem transportasi publik, serta mendorong gaya hidup yang lebih berkelanjutan.

Ruang Terbuka Hijau

Penambahan ruang terbuka hijau di Jakarta sangat penting untuk meningkatkan kualitas hidup warga kota, menyediakan tempat rekreasi, dan mengurangi dampak perubahan iklim.

Infrastruktur Pendukung

Pembangunan underpass atau flyover di sekitar taman yang digabung akan memastikan kelancaran lalu lintas dan meminimalkan gangguan selama proses konstruksi.

Manfaat bagi Warga

Proyek-proyek ini diharapkan dapat memberikan manfaat positif bagi warga Jakarta, termasuk peningkatan kualitas lingkungan, akses ke fasilitas rekreasi yang lebih baik, dan mobilitas yang lebih lancar.

Proses Perencanaan

Pemprov DKI Jakarta berkomitmen untuk melakukan perencanaan yang matang dan melibatkan partisipasi masyarakat dalam setiap tahap pengembangan kota.