Misteri Kematian Perempuan di Ciamis: Diduga Korban Pembunuhan dengan Luka Jeratan di Leher

Kasus Dugaan Pembunuhan Sadis Gegerkan Ciamis

Kasus penemuan mayat seorang perempuan berinisial WML (23) di sebuah kamar kost di Pabuaran, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, menggemparkan warga setempat. Jenazah korban ditemukan dalam kondisi mengenaskan, dengan tubuh terlilit lakban, memunculkan dugaan kuat bahwa WML adalah korban pembunuhan sadis.

Setelah penemuan jenazah, pihak kepolisian segera melakukan serangkaian penyelidikan intensif. Otopsi terhadap jenazah WML telah dilakukan oleh tim forensik dari RSUD Kota Banjar. Meskipun hasil resmi otopsi belum dirilis secara detail, Kasatreskrim Polres Ciamis, AKP Carsono, mengungkapkan adanya indikasi kekerasan pada tubuh korban. Menurut pengamatan fisik, ditemukan luka pada bagian leher yang diduga akibat jeratan, serta luka benturan di bagian kepala.

"Dugaan sementara, korban dihabisi secara sadis. Namun, untuk informasi lengkapnya, kami masih menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut," ujar AKP Carsono kepada awak media di sekitar Jembatan Cirahong, Kabupaten Ciamis.

Korban diketahui meninggalkan rumah sejak Sabtu (12/4/2025) malam. Namun, waktu kematian korban masih menjadi misteri dan masih didalami oleh pihak kepolisian. Penyelidikan lebih lanjut akan dilakukan setelah pemeriksaan terhadap terduga pelaku selesai.

Penemuan mayat WML bermula dari kecurigaan penghuni kost lain yang mencium bau tidak sedap dari kamar nomor 16. Setelah diperiksa, ditemukan mayat WML dalam kondisi yang memprihatinkan, dengan kepala terlilit lakban bening dan tubuh tertutup kain seprai. Kurang dari 24 jam setelah penemuan mayat, polisi berhasil menangkap terduga pelaku pembunuhan dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Ciamis.

Kasus ini masih terus dalam pengembangan oleh pihak kepolisian Polres Ciamis. Motif pembunuhan dan kronologi kejadian masih dalam proses pendalaman. Masyarakat Ciamis berharap agar kasus ini segera terungkap dan pelaku dapat dihukum seberat-beratnya sesuai dengan hukum yang berlaku.