Empat Lawang Gelar Pemungutan Suara Ulang, Partisipasi Pemilih Ditargetkan Meningkat

Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan, hari ini melaksanakan pemungutan suara ulang (PSU) untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati. Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat telah mempersiapkan segala keperluan agar proses demokrasi ini berjalan lancar dan sukses.

Sebanyak 257.020 warga yang terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) berhak memberikan suara mereka di 531 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di sepuluh kecamatan di seluruh wilayah Empat Lawang. KPU Empat Lawang menargetkan peningkatan partisipasi pemilih dalam PSU kali ini, dengan harapan mencapai angka 80%. Target ini lebih tinggi dibandingkan partisipasi pada Pilkada Serentak 2024 lalu yang berada di angka 72%.

Eskan Budiman, perwakilan dari KPU Kabupaten Empat Lawang, menyatakan optimisme terhadap peningkatan partisipasi pemilih. "Kami yakin partisipasi masyarakat akan meningkat, terutama karena kali ini terdapat dua pasangan calon yang bersaing," ujarnya. Eskan Budiman menekankan bahwa kompetisi yang lebih ketat ini dapat memicu minat masyarakat untuk lebih aktif terlibat dalam proses pemilihan.

Dalam PSU ini, masyarakat Empat Lawang akan memilih antara dua pasangan calon:

  • Pasangan nomor urut 01: Budi Antoni Aljufri dan Henny Verawati
  • Pasangan nomor urut 02: Joncik Muhammad dan Arifai

Dengan adanya dua opsi yang berbeda, diharapkan pemilih dapat mempertimbangkan dengan matang visi dan misi masing-masing pasangan calon sebelum menentukan pilihan mereka.

KPU Empat Lawang mengajak seluruh warga yang memenuhi syarat untuk tidak melewatkan kesempatan penting ini. Dengan memberikan suara, masyarakat turut serta dalam menentukan arah pembangunan dan kemajuan daerah Empat Lawang untuk lima tahun mendatang. "Kami mengimbau seluruh masyarakat untuk hadir di TPS dan menggunakan hak pilihnya. Pilihan Anda sangat berarti bagi masa depan Empat Lawang," tambah Eskan Budiman.

Proses PSU ini diawasi secara ketat oleh berbagai pihak, termasuk Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu), aparat keamanan, dan pemantau independen. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa seluruh tahapan pemilihan berjalan sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku, serta menjamin integritas dan kredibilitas hasil pemilihan.

Diharapkan, pelaksanaan PSU di Empat Lawang ini dapat berjalan dengan aman, lancar, dan sukses, serta menghasilkan pemimpin yang amanah dan mampu membawa perubahan positif bagi daerah dan masyarakat Empat Lawang.