Polemik Kremasi Murdaya Poo di Magelang: Spanduk Penolakan Dicabut, Dialog Belum Temui Titik Terang
Polemik seputar rencana kremasi jenazah pengusaha Murdaya Widyawimarta Poo di Dusun Ngaran II, Kecamatan Borobudur, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, masih berlanjut. Meskipun spanduk-spanduk penolakan yang sebelumnya dipasang oleh warga telah dicopot, kesepakatan antara pihak keluarga Murdaya Poo dan masyarakat setempat belum tercapai.
Ady Pramuningtyas, penasihat karang taruna Dusun Ngaran II, mengungkapkan bahwa pemasangan enam spanduk penolakan tersebut merupakan bentuk protes warga terhadap rencana penggunaan lahan sawah di dekat Graha Padmasambawa sebagai lokasi kremasi. Warga khawatir prosesi pembakaran jenazah akan berdampak negatif terhadap lingkungan dan tradisi setempat.
Menurut Kepala Dusun Ngaran I dan II, Maryoto, pencopotan spanduk dilakukan setelah perancah yang diduga akan digunakan untuk membangun tempat kremasi di lahan tersebut dibongkar. Kendati demikian, ia menegaskan bahwa dialog antara warga dan pihak keluarga Murdaya Poo belum menghasilkan titik temu.
Sebelumnya, rencana kremasi Murdaya Poo di lahan milik istrinya, Siti Hartati Murdaya, memang menuai penolakan dari sebagian warga. Prosesi kremasi sendiri dijadwalkan akan berlangsung pada tanggal 7 Mei 2025. Jenazah Murdaya Poo telah disemayamkan di Vihara Griya Vipasana Avalokitesvara (GVA) Mendut, Kabupaten Magelang, sejak tanggal 14 April dan rencananya akan berada di sana hingga tanggal 6 Mei 2025.
Mediasi yang melibatkan warga, perwakilan Umat Buddha Indonesia (Walubi) Jawa Tengah yang bertindak sebagai perwakilan keluarga Murdaya Poo, dan Pemerintah Kabupaten Magelang, belum membuahkan hasil. Ketua Dewan Pimpinan Daerah Walubi Jawa Tengah, Tanto Soegito Harsono, menjelaskan bahwa kremasi di Dusun Ngaran II merupakan permintaan dari pihak keluarga Murdaya Poo.
Pihak keluarga berencana menggunakan kayu cendana yang ditumpuk setinggi sekitar 2 meter sebagai bahan bakar kremasi, dengan batu-batuan di sekelilingnya untuk mengendalikan api. Selain itu, tenda akan didirikan sebagai tempat beribadah bagi biksu dan umat Buddha. Tanto juga menjamin bahwa lokasi kremasi akan dibersihkan setelah prosesi selesai, dan abu jenazah akan dibawa oleh keluarga ke Bogor, Jawa Barat.
"Kami tidak pernah berencana untuk membangun krematorium," tegas Tanto, menepis kekhawatiran warga terkait pembangunan fasilitas permanen di lokasi tersebut.
Berikut adalah poin-poin penting terkait polemik kremasi Murdaya Poo di Magelang:
- Penolakan Warga: Sejumlah warga Dusun Ngaran II menolak rencana kremasi Murdaya Poo di lahan dekat Graha Padmasambawa.
- Pemasangan Spanduk: Warga memasang spanduk sebagai bentuk protes terhadap rencana kremasi.
- Pencopotan Spanduk: Spanduk telah dicopot, namun kesepakatan belum tercapai.
- Mediasi Buntu: Mediasi antara warga, Walubi, dan Pemkab Magelang belum menemukan solusi.
- Klaim Walubi: Walubi menyatakan kremasi adalah permintaan keluarga dan tidak akan membangun krematorium.
- Persiapan Kremasi: Kremasi rencananya menggunakan kayu cendana dan akan ada tenda untuk beribadah.
- Lokasi Sementara: Lokasi kremasi akan dibersihkan dan abu akan dibawa ke Bogor.
Perkembangan selanjutnya terkait polemik ini masih dinantikan. Pemerintah Kabupaten Magelang diharapkan dapat memfasilitasi dialog yang konstruktif antara semua pihak terkait untuk mencapai solusi yang dapat diterima oleh semua pihak.