Sengketa Dana Program Makan Bergizi Gratis: Mitra Dapur Mengadu, Yayasan Menagih Balik?
Kisruh Dana Program Makan Bergizi Gratis Mencuat: Mitra Dapur Merasa Dirugikan, Yayasan Klaim Kekurangan Pembayaran
Polemik yang melibatkan mitra dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan sebuah yayasan di Kalibata, Jakarta Selatan, semakin memanas. Setelah melaporkan dugaan penggelapan dana senilai hampir satu miliar rupiah ke pihak kepolisian, mitra dapur tersebut kini mengaku justru ditagih balik oleh yayasan dengan nominal ratusan juta rupiah. Perseteruan ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana program yang bertujuan mulia ini.
Menurut keterangan kuasa hukum mitra dapur, Danna Harly, kliennya, Ira Mesra Destiawati, pemilik mitra dapur MBG, telah menjalin kerjasama dengan yayasan berinisial MBN sejak Februari hingga Maret 2025. Selama periode tersebut, mitra dapur telah menyediakan sekitar 65.025 porsi makanan. Namun, permasalahan muncul ketika Ira mendapati adanya perbedaan anggaran yang dialokasikan untuk siswa-siswi PAUD, TK, RA, dan SD.
- Awalnya, harga per porsi makanan disepakati sebesar Rp 15 ribu. Namun, di tengah jalan, sebagian harga diturunkan menjadi Rp 13 ribu.
- Lebih lanjut, mitra dapur mengklaim bahwa setelah adanya pengurangan harga tersebut, hak mereka masih dipotong sebesar Rp 2.500 per porsi.
Ira mengungkapkan bahwa Badan Gizi Nasional (BGN) telah membayarkan sejumlah dana kepada yayasan, yakni sebesar Rp 386.500.000. Namun, ketika Ira hendak menagih haknya kepada yayasan, ia justru ditagih balik sebesar Rp 45.314.249 dengan alasan adanya kebutuhan operasional di lapangan.
Kuasa hukum mitra dapur menyatakan bahwa pihaknya masih menunggu itikad baik dari pihak yayasan untuk menyelesaikan permasalahan ini secara kekeluargaan. Namun, jika tidak ada respons positif, mereka siap menempuh jalur hukum dengan mengajukan gugatan. Saat ini, mitra dapur MBG Kalibata tetap beroperasi dengan menggunakan dana pribadi Ira Mesra Destiawati, mengingat BGN masih menyalurkan dana kepada yayasan sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Sementara itu, pihak kepolisian telah menerima laporan terkait dugaan penggelapan dana ini dan berencana untuk memanggil para saksi guna dimintai keterangan. Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Nurma Dewi, menyatakan bahwa pemanggilan saksi akan dilakukan mulai hari Selasa. Saksi yang akan dipanggil antara lain pelapor, yaitu Ira Mesra Destiawati, dan saksi-saksi dari pihak pelapor. Pemanggilan pihak yayasan akan dilakukan setelah pemeriksaan saksi-saksi selesai.
Kasus ini menjadi sorotan publik karena menyangkut dana program pemerintah yang seharusnya digunakan untuk meningkatkan gizi anak-anak. Masyarakat berharap agar permasalahan ini dapat segera diselesaikan secara transparan dan akuntabel, serta tidak merugikan pihak manapun, terutama mitra dapur yang telah berupaya menyediakan makanan bergizi bagi anak-anak.