Indonesia dan Amerika Serikat Targetkan Solusi Tarif dalam Dua Bulan

Indonesia dan Amerika Serikat telah mencapai kesepakatan untuk mempercepat penyelesaian sengketa tarif yang diberlakukan di era pemerintahan Trump. Kedua negara menargetkan tercapainya solusi dalam kurun waktu 60 hari ke depan.

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan bahwa kerangka perjanjian dan lingkup kerja sama telah disetujui, mencakup kemitraan perdagangan dan investasi, mineral penting, serta peningkatan ketahanan rantai pasok. Delegasi Indonesia secara proaktif menjalin komunikasi dengan pejabat terkait di AS, termasuk pertemuan daring dengan Menteri Perdagangan AS, Howard Lutnick. Respon yang diberikan oleh pihak AS dinilai positif, menandakan kesediaan untuk melanjutkan pembahasan di tingkat teknis demi mencapai solusi yang konstruktif dan saling menguntungkan.

Indonesia menjadi salah satu negara yang mendapatkan prioritas dalam negosiasi ini. Beberapa negara lain seperti Vietnam, Jepang, dan Italia juga tengah menjalin komunikasi dengan pemerintah AS terkait isu serupa. Dalam negosiasi tersebut, Indonesia mengajukan beberapa poin penting:

  • Peningkatan pembelian energi dari AS, termasuk bensin dan minyak mentah.
  • Peningkatan impor produk pertanian seperti gandum dan kedelai.
  • Peningkatan pembelian barang modal dari AS.
  • Fasilitasi perusahaan-perusahaan AS yang beroperasi di Indonesia, termasuk perizinan dan insentif.
  • Kerja sama terkait mineral strategis.
  • Penyederhanaan prosedur impor produk, termasuk hortikultura, dari AS.

Indonesia juga mendorong investasi langsung (business to business) dan peningkatan kerja sama dalam pengembangan sumber daya manusia, terutama di sektor pendidikan, sains, teknologi, teknik, matematika, ekonomi digital, dan jasa keuangan yang saling menguntungkan.