Polisi: CCTV Modifikasi di SMA Magetan Non-Aktif Sebelum Pemasangan

Penyelidikan terkait penemuan kamera pengintai (CCTV) yang dimodifikasi menyerupai bola lampu di sebuah Sekolah Menengah Atas (SMA) di Magetan, Jawa Timur, memasuki babak baru. Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Magetan, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Joko Santosa, menegaskan bahwa perangkat CCTV tersebut sudah dalam kondisi rusak sebelum dipasang di lingkungan sekolah.

"Berdasarkan bukti-bukti yang ada, kami memastikan bahwa kamera tersebut tidak aktif," ujar AKP Joko usai acara serah terima jabatan Kapolres Magetan. Keterangan ini diperkuat dengan informasi yang diperoleh dari petugas kebersihan sekolah. CCTV itu ditemukan di tempat sampah oleh petugas kebersihan. Karena ketidaktahuan bahwa itu adalah CCTV, petugas kebersihan tersebut berinisiatif memasangnya di kamar kecil siswi setelah menerima keluhan mengenai kondisi penerangan yang redup. Petugas kebersihan itu menemukan bola lampu di tempat sampah kemudian memasangnya, tetapi siswa menyadari bahwa itu adalah CCTV karena nyala lampunya redup.

Kepala Sekolah SMA tersebut, Idha Rachmawati, menambahkan bahwa pemeriksaan internal yang dilakukan oleh pihak sekolah menunjukkan bahwa CCTV tersebut tidak memiliki microchip dan dalam keadaan rusak. Sebagai langkah antisipasi, pihak sekolah juga melakukan pemeriksaan terhadap perangkat seluler siswa untuk mencocokkan aplikasi yang terhubung dengan CCTV. Hasilnya, tidak ditemukan adanya aplikasi yang relevan dengan perangkat CCTV tersebut.

Meski demikian, untuk memastikan status CCTV tersebut saat dipasang, pihak sekolah menyerahkan sepenuhnya penyelidikan kepada pihak kepolisian. "Kami berharap polisi dapat memastikan bahwa CCTV tersebut tidak berfungsi, mengingat hasil pemeriksaan internal dan pencocokan aplikasi pada ponsel siswa tidak menunjukkan adanya indikasi aktivitas," tutur Idha.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Ponorogo, Adi Prayitno, turut turun tangan melakukan pengecekan langsung ke sekolah. Ia menjelaskan bahwa pemasangan CCTV tersebut murni inisiatif petugas kebersihan yang tidak menyadari bahwa bola lampu yang ditemukan adalah sebuah kamera pengintai.

"Sekolah telah berkoordinasi dengan ahli teknologi untuk memastikan status perangkat tersebut. Meskipun guru-guru di sini meyakini bahwa CCTV tersebut tidak berfungsi, kami tetap menunggu hasil penyelidikan resmi dari pihak kepolisian," pungkas Adi.

Sebagai informasi tambahan, berikut adalah poin-poin penting yang mencuat dari kasus ini:

  • CCTV ditemukan dalam kondisi rusak sebelum pemasangan.
  • Petugas kebersihan tidak mengetahui bahwa bola lampu adalah CCTV.
  • Sekolah telah melakukan pemeriksaan internal dan tidak menemukan indikasi aktivitas CCTV.
  • Penyelidikan lebih lanjut diserahkan kepada pihak kepolisian.
  • Dinas Pendidikan turut melakukan pengecekan ke sekolah.