Polemik Dapur MBG Kalibata: Vendor Belum Dibayar, BGN Minta Masalah Diselesaikan Secara Kekeluargaan
Terungkap Fakta Baru dalam Kasus Dapur MBG di Kalibata
Kasus penghentian operasional dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kalibata, Jakarta Selatan, mengungkap sejumlah fakta yang mengejutkan. Badan Gizi Nasional (BGN) mengakui baru mengetahui bahwa mitra resmi program MBG ternyata menggunakan pihak ketiga, atau vendor, untuk memasok makanan ke sekolah-sekolah.
Kepala BGN, Dadan Hindayana, menyatakan bahwa selama ini mitra resmi MBG bekerja sama dengan pihak lain dalam penyediaan makanan. Fakta yang lebih mengkhawatirkan adalah terungkapnya bahwa vendor yang menjadi dapur MBG tersebut belum menerima pembayaran atas layanan mereka.
"Rupanya kami juga baru tahu kalau mitra itu adalah partner. Jadi mereka itu, antara yayasan dengan pemilik fasilitas, adalah dua pihak yang berbeda," ungkap Dadan, Jumat (18/4/2025).
Setelah pemberitaan mengenai dapur MBG yang berhenti beroperasi akibat masalah keuangan mencuat, Dadan menegaskan bahwa permasalahan ini murni merupakan urusan internal antara yayasan yang menjadi mitra resmi MBG dengan vendor mereka. "Itu murni masalah internal mitra. Dan di antara mereka kan ada perjanjian khusus," tegasnya.
Laporan Penggelapan Dana MBG
Mitra MBG, Ira Mesra, telah melaporkan Yayasan Media Berkat Nusantara (MBN) ke Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan penggelapan dana MBG senilai Rp 1 miliar. Kuasa hukum Ira, Danna Harly, menjelaskan bahwa yayasan tersebut diduga tidak menyalurkan dana MBG yang seharusnya digunakan untuk membiayai operasional dapur.
Harly mengungkapkan bahwa kliennya telah memasak lebih dari 65.000 porsi makanan, namun belum menerima pembayaran sepeser pun. Yayasan MBN dilaporkan telah menerima transfer dana sebesar Rp 386,5 juta dari BGN, namun dana tersebut diduga tidak disalurkan kepada mitra yang seharusnya menjalankan kegiatan memasak dan distribusi makanan.
Mediasi dan Harapan BGN
Menyusul polemik yang berkembang, BGN telah mengadakan pertemuan dengan Yayasan Media Berkat Nusantara. Dalam siaran persnya, BGN menyatakan bahwa pihak mitra menjelaskan bahwa tidak ada permasalahan dengan BGN, dan bahwa situasi ini murni kesalahpahaman antara mitra dengan yayasan.
"Selanjutnya, kegiatan reguler di SPPG dalam penyediaan MBG akan dilanjutkan kembali seperti biasa," tulis siaran pers BGN.
BGN juga menegaskan bahwa mereka telah memenuhi kewajiban pembayaran kepada SPPG Pancoran sesuai dengan aturan yang berlaku, yaitu melalui transfer ke rekening Virtual Account Yayasan MBN.
Dalam mediasi yang berlangsung pada Rabu, 16 April 2025, Dadan mengungkapkan bahwa yayasan dan pihak mitra telah saling mendengarkan masalah masing-masing. Ia juga meminta agar SPPG Kalibata segera beroperasi kembali.
"Kami tadi sudah minta agar besok (hari ini) SPPG Kalibata sudah operasional kembali," ujar Dadan.
BGN tidak mempermasalahkan laporan polisi yang diajukan oleh pihak mitra terhadap Yayasan MBN. "Ya itu urusan mereka lah. Bagi kami sudah selesai masalahnya. Jadi kalau bisa, ya sudah. Kalau bisa kekeluargaan, kenapa harus ke polisi?" kata Dadan.
BGN Akan Lebih Selektif
Ke depannya, BGN berjanji akan lebih selektif dalam menentukan mitra yang akan bekerja sama dalam pembangunan SPPG. "BGN berharap seluruh pihak mampu mengevaluasi kinerja masing-masing dan memperbaiki koordinasi yang telah terjalin," kata Dadan.
BGN juga berkomitmen untuk melakukan penguatan kembali kepada para mitra, yayasan, dan seluruh karyawan yang bertugas di SPPG, sehingga program MBG dapat terlaksana secara kredibel dan memberikan manfaat sebesar-besarnya kepada seluruh pihak dan kelompok penerima manfaat.