Aksi Nekat Pencuri Motor di Sentani Berujung Penangkapan Dramatis di Danau

Aparat kepolisian dari Polsek Sentani Kota berhasil membekuk seorang pemuda berinisial KAS (19) setelah melakukan pengejaran dramatis di Danau Sentani, Kabupaten Jayapura, pada Kamis (16/4/2025) malam. Upaya penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan pencurian sepeda motor yang menimpa Elisabet Waricu beberapa waktu lalu.

Menurut keterangan yang diperoleh, aksi pencurian tersebut terjadi pada Sabtu (5/4/2025) ketika sepeda motor korban diparkir di depan sebuah hotel di Sentani. Selain kehilangan sepeda motor, korban juga melaporkan kehilangan uang tunai sebesar Rp 20 juta dan sebuah telepon seluler. Penyelidikan intensif yang dilakukan oleh Tim Paniki Polsek Sentani Kota mengarah pada identifikasi KAS sebagai salah satu pelaku.

Ipda Muhammad Agus, Kanit Reskrim Polsek Sentani Kota, menjelaskan bahwa timnya bergerak cepat menuju kediaman pelaku di Kampung Yalo, Distrik Ebungfauw, pada Kamis sore. Namun, upaya penangkapan tidak berjalan mulus. Menyadari kedatangan petugas, KAS mencoba melarikan diri dengan menceburkan diri ke Danau Sentani sekitar pukul 20.00 WIT. Aksi nekat tersebut memaksa petugas kepolisian untuk melakukan pengejaran menggunakan perahu motor.

Setelah melalui pengejaran yang cukup menegangkan, KAS akhirnya berhasil diamankan dan dibawa ke Mapolsek Sentani Kota untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Dalam interogasi awal, KAS mengakui perbuatannya dan menyebutkan dua nama lain, FM dan WY, sebagai rekan dalam aksi pencurian tersebut. Ia mengaku bahwa aksi tersebut dilakukan dalam kondisi mabuk setelah mengonsumsi minuman keras.

KAS mengungkapkan bahwa sepeda motor curian tersebut dijual seharga Rp 2,5 juta, yang kemudian dibagi rata kepada ketiga pelaku. Saat ini, KAS telah resmi ditahan di Mapolsek Sentani Kota, sementara pihak kepolisian terus melakukan pengejaran terhadap dua pelaku lainnya yang masih buron.

Petugas juga telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengumpulkan sejumlah barang bukti untuk memperkuat proses penyidikan. Pihak kepolisian berkomitmen untuk terus melakukan penyisiran di berbagai lokasi yang diduga menjadi tempat persembunyian atau penjualan hasil kejahatan.

Ipda Muhammad Agus menegaskan komitmen Polsek Sentani Kota untuk memberantas tindak pidana pencurian di wilayah hukumnya. Ia juga mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan berhati-hati terhadap barang berharga milik mereka, serta segera melaporkan setiap kejadian mencurigakan kepada pihak kepolisian. Kasus ini menjadi pengingat bagi seluruh masyarakat akan pentingnya kewaspadaan dan peran aktif dalam menjaga keamanan lingkungan.