Pelayanan Samsat Jawa Tengah Diliburkan Saat Peringatan Wafat Isa Almasih, Pemutihan Pajak Tetap Berjalan

Penting untuk diketahui bagi masyarakat Jawa Tengah, pelayanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) di seluruh wilayah provinsi akan menghentikan sementara operasionalnya pada hari Jumat, 18 April 2025. Penutupan ini dilakukan dalam rangka memperingati libur nasional Wafat Isa Almasih.

Informasi mengenai penyesuaian jadwal operasional ini telah disebarluaskan melalui berbagai kanal informasi resmi Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Tengah. Masyarakat diharapkan untuk memperhatikan pengumuman ini agar tidak terjadi kesalahpahaman atau kekecewaan saat akan mengurus keperluan administrasi kendaraan bermotor.

Namun demikian, bagi masyarakat yang ingin memanfaatkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor, jangan khawatir. Meskipun pelayanan Samsat tutup pada tanggal 18 April 2025, program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang tengah berlangsung tetap dapat dimanfaatkan hingga 30 Juni 2025. Program ini memberikan kesempatan bagi pemilik kendaraan untuk melunasi tunggakan pajak tanpa dikenakan denda. Pemilik kendaraan hanya perlu membayar pokok pajak untuk tahun berjalan.

Pelayanan Samsat akan kembali dibuka dan beroperasi normal pada hari Sabtu, 19 April 2025. Masyarakat dapat kembali mengurus berbagai keperluan administrasi kendaraan bermotor, seperti pengesahan STNK tahunan dan perpanjangan STNK 5 tahunan. Untuk pengesahan STNK tahunan, wajib pajak perlu menyiapkan dokumen seperti STNK asli, KTP, atau akta usaha. Sementara itu, untuk perpanjangan STNK 5 tahunan, dokumen yang diperlukan adalah KTP, STNK, BPKB, surat kuasa (jika diwakilkan), dan hasil cek fisik kendaraan.

Berikut rincian dokumen yang perlu disiapkan:

  • Pengesahan STNK Tahunan:

    • STNK asli
    • KTP atau Akta Usaha
  • Perpanjangan STNK 5 Tahunan:

    • KTP
    • STNK
    • BPKB
    • Surat Kuasa (jika diwakilkan)
    • Hasil Cek Fisik Kendaraan

Program pemutihan pajak kendaraan bermotor ini merupakan inisiatif Pemerintah Provinsi Jawa Tengah untuk meringankan beban masyarakat dan meningkatkan kesadaran dalam membayar pajak. Diharapkan, masyarakat dapat memanfaatkan kesempatan ini sebaik mungkin. Tidak ada persyaratan khusus untuk mengikuti program ini, sehingga seluruh pemilik kendaraan bermotor di Jawa Tengah berhak untuk berpartisipasi.

Manfaatkan waktu yang ada untuk mengurus administrasi kendaraan Anda dan nikmati manfaat dari program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang sedang berlangsung di Jawa Tengah.