Batas Akhir Pelunasan Biaya Haji 2025 Diundur, Kemenag Optimalkan Penyerapan Kuota
Kementerian Agama (Kemenag) kembali memberikan kesempatan bagi calon jemaah haji reguler untuk melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1446 H/2025 M. Tahap II pelunasan Bipih yang sebelumnya dijadwalkan berakhir pada 17 April 2025, kini diperpanjang hingga 25 April 2025.
Keputusan ini diambil sebagai upaya untuk memaksimalkan penyerapan kuota haji reguler yang telah dialokasikan untuk Indonesia. Direktur Layanan Haji Dalam Negeri Kemenag, Muhammad Zain, menyampaikan bahwa perpanjangan waktu ini diharapkan dapat memberikan kesempatan bagi calon jemaah yang belum sempat melunasi biaya haji untuk segera menunaikan kewajibannya.
Secara nasional, jumlah jemaah haji reguler yang telah melunasi Bipih hingga saat ini telah melampaui total kuota yang tersedia. Indonesia sendiri mendapatkan kuota haji sebanyak 221.000, yang terdiri dari 203.320 jemaah haji reguler dan 17.680 jemaah haji khusus. Data terbaru menunjukkan bahwa sebanyak 209.359 jemaah haji reguler telah menyelesaikan proses pelunasan.
Kuota haji reguler tersebut meliputi:
- 190.897 jemaah haji reguler yang berhak melunasi berdasarkan urutan nomor porsi.
- 10.166 jemaah haji reguler prioritas lanjut usia.
- 685 pembimbing ibadah dari Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU).
- 1.572 petugas haji daerah (PHD).
Meskipun secara keseluruhan angka pelunasan sudah cukup tinggi, terdapat beberapa provinsi yang belum mencapai target 100 persen. Provinsi-provinsi tersebut antara lain:
- Jawa Barat (95,23 persen).
- DKI Jakarta (98,75 persen).
- Sumatera Selatan (99,73 persen).
- Gorontalo (97,21 persen).
Dengan adanya perpanjangan waktu pelunasan ini, Kemenag berharap agar seluruh kuota haji reguler dapat terserap secara optimal, sehingga semakin banyak umat Muslim Indonesia yang dapat menunaikan ibadah haji di Tanah Suci.
Selain itu, terdapat pula 26.525 jemaah yang masuk dalam daftar cadangan, 1.512 petugas haji daerah (PHD), dan 681 pembimbing Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) yang juga memiliki kesempatan untuk melunasi Bipih.
Sesuai dengan Rencana Perjalanan Haji (RPH) 1446 Hijriah yang telah diterbitkan oleh Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag, jemaah haji Indonesia dijadwalkan mulai memasuki asrama haji pada tanggal 1 Mei 2025. Pemberangkatan jemaah haji reguler ke Tanah Suci akan dimulai secara bertahap pada tanggal 2 Mei 2025 dari embarkasi masing-masing.