Dugaan TPPO Merenggut Nyawa Warga Bekasi di Kamboja: Keluarga Tempuh Jalur Hukum
Kabar duka menghampiri sebuah keluarga di Bekasi setelah putra mereka, Soleh Darmawan (24), meninggal dunia di Kamboja. Orang tua Soleh, Saifullah (47) dan Diana (43), menduga kuat bahwa kematian anaknya terkait dengan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan telah melaporkan kasus ini ke Polda Metro Jaya.
Didampingi oleh Badan Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Jawa Barat, Saifullah dan Diana secara resmi melaporkan kasus yang menimpa Soleh pada Kamis, 17 April 2025. Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/2519/IV/2025/SPKT/Polda Metro Jaya.
Johny Alfaris Tamaela, kuasa hukum keluarga Soleh, menyampaikan bahwa pihaknya menduga kuat adanya unsur TPPO dalam kasus ini. Dugaan ini muncul setelah terungkap bahwa Soleh, yang awalnya dijanjikan pekerjaan di bidang perhotelan di Thailand, justru ditemukan tewas di Kamboja dengan pekerjaan sebagai operator judi online (judol).
"Dugaan kami mengarah pada pihak penyalur kerja yang menawarkan pekerjaan tersebut. Saat ini, kami mengidentifikasi dua nama dengan inisial S dan A yang diduga terlibat," ujar Johny.
Diana, ibunda Soleh, menjelaskan bahwa S dan A adalah teman dari anaknya. Soleh berangkat ke luar negeri pada 18 Februari 2025 setelah menerima tawaran pekerjaan dari kedua temannya itu. "S dan A yang mengantarkan anak saya ke bandara. Mereka mengatakan bahwa pacar A, bernama R, berada di Thailand," ungkap Diana.
Dalam laporan polisi, keluarga Soleh menjerat terlapor dengan Pasal 4 juncto Pasal 7 juncto Pasal 10 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), serta Pasal 69 juncto Pasal 81 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI).
Kisah tragis Soleh Darmawan bermula ketika ia menerima tawaran pekerjaan di bidang perhotelan di Thailand dengan gaji yang menggiurkan. Namun, alih-alih bekerja di hotel, Soleh justru terjerumus dalam dunia perjudian online di Kamboja. Informasi ini terungkap setelah seorang rekan kerja Soleh bernama Kevin menghubungi pihak keluarga dan menceritakan kondisi sebenarnya.
"Awalnya kami tidak tahu apa-apa. Setelah Soleh meninggal, baru kami tahu bahwa dia bekerja sebagai operator judi online," kata Diana dengan nada sedih.
Diana menambahkan bahwa tawaran pekerjaan tersebut datang dari sebuah yayasan pencari kerja yang berlokasi di Tanjung Priok, Jakarta Utara. Yayasan tersebut diduga menggunakan perantara seorang wanita muda berinisial S untuk merekrut Soleh.
Kasus ini menjadi pengingat akan bahaya TPPO dan pentingnya kewaspadaan dalam menerima tawaran pekerjaan, terutama yang datang dari sumber yang tidak jelas. Keluarga Soleh berharap agar pihak kepolisian dapat segera mengungkap kasus ini dan menyeret para pelaku ke pengadilan.