Pengadaan Jet Tempur F-15EX: Kemenhan Tegaskan Belum Ada Komitmen Final
Kementerian Pertahanan Republik Indonesia (Kemenhan RI) menegaskan bahwa proses pengadaan pesawat tempur F-15EX dari Boeing masih dalam tahap evaluasi. Penjelasan ini disampaikan sebagai respons terhadap pertanyaan yang diajukan dalam sebuah webinar bertajuk "Kamu Bertanya, Kemhan Menjawab" yang diselenggarakan oleh Indonesia Strategic and Defence Studies (ISDS).
Brigjen TNI Frega Wenas, Kepala Biro Informasi Pertahanan (Infohan) Setjen Kemenhan, menjelaskan bahwa selama belum ada penandatanganan kontrak, Kemenhan belum memiliki kewajiban untuk membeli pesawat tempur tersebut. "Selama belum ada kontrak yang ditandatangani, kita belum ada keterikatan untuk membeli dan tentunya dengan kondisi saat ini proses masih berjalan," ujarnya, menekankan bahwa meskipun terdapat Memorandum of Understanding (MoU) yang sempat diberitakan, hal tersebut tidak serta merta mengikat kedua belah pihak.
Lebih lanjut, Brigjen TNI Frega Wenas menekankan pentingnya perhitungan yang matang dalam setiap pengadaan alat utama sistem senjata (alutsista). Pertimbangan utama adalah keselarasan antara jumlah unit yang akan dibeli dengan kebutuhan operasional, serta kemampuan keuangan negara. Kondisi geopolitik dan geoekonomi global yang dinamis saat ini juga menjadi faktor krusial yang mengharuskan pemerintah untuk melakukan penyesuaian anggaran.
Kemenhan, kata Frega, sepenuhnya mendukung kebijakan pemerintah terkait pengadaan alutsista. Keputusan akhir mengenai pembelian pesawat tempur F-15EX akan berada di tangan pemerintah pusat, khususnya Kementerian Keuangan. Proses pengadaan jet tempur seperti F-15EX umumnya melibatkan skema pembiayaan multi-tahun, yang dapat berlangsung antara 6 hingga 7 tahun.
Brigjen TNI Frega Wenas meyakinkan publik bahwa kebijakan efisiensi anggaran yang sedang dijalankan pemerintah tidak akan mengorbankan upaya untuk menjaga kedaulatan dan keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Pemerintah akan terus berupaya untuk memastikan bahwa TNI memiliki sumber daya yang cukup untuk melaksanakan tugasnya.
Sebelumnya, Boeing Company telah mendorong pemerintah Indonesia untuk menindaklanjuti MoU pembelian jet tempur F-15 yang ditandatangani pada Agustus 2023 di St. Louis, Missouri, AS. Awalnya, Indonesia berencana untuk mengakuisisi 36 unit pesawat F-15. Namun, informasi terbaru mengindikasikan bahwa jumlah yang akan dibeli kemungkinan berkurang menjadi 24 unit. Nilai kontrak per unit diperkirakan mencapai lebih dari 100 juta dollar AS atau sekitar Rp 1,68 triliun.