Kopda Basarsyah Diduga Rencanakan Penembakan Polisi di Lampung, Sengaja Bawa Senjata Ilegal
Rekonstruksi Ungkap Perencanaan Penembakan Polisi di Way Kanan
Rekonstruksi kasus penembakan tiga anggota polisi di Kabupaten Way Kanan, Lampung, mengungkap indikasi perencanaan matang oleh Kopda Basarsyah. Fakta yang terungkap dalam rekonstruksi menunjukkan bahwa pelaku sengaja membawa senjata laras panjang ilegal dari kediamannya sebelum kejadian.
Dalam rekonstruksi yang digelar di Lapangan Satlog Korem 043 Garuda Hitam, terungkap rangkaian peristiwa yang mengarah pada kesimpulan tersebut. Pada adegan pertama, diperagakan bagaimana Kopda Basarsyah mengambil senjata laras panjang ilegal yang disimpannya di plafon kamar belakang rumahnya. Senjata tersebut kemudian disembunyikan di bagian belakang mobil Hilux miliknya.
Selanjutnya, pada adegan ketiga, tersangka diperlihatkan meninggalkan rumah menuju arena sabung ayam sekitar pukul 10.00 WIB. Kehadiran Kopda Basarsyah di lokasi sabung ayam, dengan membawa senjata ilegal yang telah disiapkan, menjadi dasar bagi penyidik untuk mendalami motif dan perencanaan di balik aksi penembakan tersebut.
Komandan Denpom II/3 Lampung, Mayor CPM Haru Prabowo, menjelaskan bahwa rekonstruksi ini merupakan bagian penting dari proses penyidikan yang dilakukan secara bersama-sama (joint investigation) dengan Polda Lampung. Tujuan rekonstruksi adalah untuk mendapatkan gambaran yang jelas dan utuh mengenai rangkaian peristiwa yang terjadi, sehingga dapat mengungkap fakta-fakta yang sebenarnya dan mengungkap motif di balik penembakan tersebut.
Kasus ini bermula ketika tiga anggota polisi gugur saat melakukan penggerebekan arena judi sabung ayam di Kampung Karang Manik, Kecamatan Negara Batin. Ketiga korban adalah:
- AKP (anumerta) Lusiyanto (Kapolsek Negara Batin)
- Aipda (anumerta) Petrus Apriyanto
- Briptu (anumerta) Ghalib Surya Ganta
Rekonstruksi ini diharapkan dapat memberikan titik terang dalam mengungkap seluruh fakta terkait penembakan tragis ini dan membawa pelaku bertanggung jawab atas perbuatannya. Proses hukum akan terus berjalan untuk memberikan keadilan bagi para korban dan keluarga yang ditinggalkan.