Taman Safari Indonesia Tegaskan Independensi di Tengah Isu Dugaan Kekerasan Mantan Pemain Sirkus

Taman Safari Indonesia Group secara resmi membantah segala bentuk keterkaitan dengan dugaan kekerasan yang dialami oleh sejumlah mantan pemain Oriental Circus Indonesia (OCI). Bantahan ini disampaikan menyusul pengaduan yang diajukan oleh para mantan pemain sirkus ke Kementerian Hukum dan HAM terkait perlakuan tidak manusiawi yang mereka alami di masa lalu.

Dalam keterangan resminya, Head of Media and Digital Taman Safari Indonesia Group, Finky Santika Nh, menegaskan bahwa perusahaan tidak memiliki hubungan hukum, bisnis, maupun afiliasi dengan pihak-pihak yang dimaksud dalam pengaduan tersebut. "Taman Safari Indonesia Group adalah badan usaha berbadan hukum yang berdiri secara independen dan tidak terafiliasi dengan pihak yang dimaksud," ujarnya.

Pernyataan ini muncul sebagai respons terhadap kesaksian memilukan dari para mantan pemain OCI, khususnya perempuan, yang mengaku mengalami:

  • Perlakuan tidak manusiawi
  • Intimidasi
  • Kekerasan fisik dan mental
  • Eksploitasi sejak usia dini

Salah seorang mantan pemain, Butet, bahkan memberikan kesaksian tentang bagaimana ia diperlakukan jika tidak tampil baik dalam pertunjukan. "Kalau main saat show tidak bagus, saya dipukuli. Pernah dirantai pakai rantai gajah di kaki, bahkan untuk buang air saja saya kesulitan," ungkapnya.

Finky menjelaskan bahwa meskipun ada penyebutan nama individu dalam forum audiensi tersebut, hal itu bersifat pribadi dan tidak bisa dikaitkan secara kelembagaan dengan Taman Safari Indonesia Group. Ia menambahkan bahwa perusahaan selalu berkomitmen untuk menjalankan usaha sesuai dengan prinsip Good Corporate Governance (GCG), kepatuhan hukum, dan etika bisnis.

"Adalah hak setiap individu untuk menyampaikan pengalaman pribadinya, namun kami berharap agar nama dan reputasi Taman Safari Indonesia Group tidak disangkut pautkan dalam permasalahan yang bukan menjadi bagian dari tanggung jawab kami, terutama tanpa bukti yang jelas karena dapat berimplikasi kepada pertanggungjawaban hukum," kata Finky.

Lebih lanjut, Finky mengajak masyarakat untuk bijak dalam menyikapi informasi yang beredar dan tidak mudah terpengaruh oleh konten yang tidak memiliki dasar fakta maupun keterkaitan yang jelas. Taman Safari Indonesia Group, yang telah beroperasi selama lebih dari 40 tahun, menegaskan komitmennya untuk terus mengedepankan konservasi, edukasi, dan pelayanan bagi masyarakat.

Wakil Menteri Hukum dan HAM, Mugiyanto, menanggapi pengaduan para mantan pemain OCI dengan menyatakan bahwa kesaksian mereka membuka dugaan pelanggaran berat terhadap hak asasi manusia. Ia juga menyampaikan permohonan maaf kepada para korban dan menegaskan bahwa pemerintah akan menindaklanjuti kasus ini.

"Ada kemungkinan banyak sekali tindak pidana yang terjadi di sana, banyak kekerasan. Salah satu yang penting adalah soal identitas. Identitas seseorang adalah hak dasar, dan beberapa dari mereka bahkan tidak tahu siapa orangtuanya," ujar Mugiyanto.

Pemerintah berjanji akan mencari keterangan dari pihak yang dilaporkan sebagai pelaku untuk mencegah terulangnya kejadian serupa.