Perampok Taksi Online di Surabaya Menyerahkan Diri Akibat Empati pada Kondisi Korban

Aksi perampokan taksi online di Surabaya memasuki babak baru dengan menyerahnya salah satu pelaku, ISM (25), kepada pihak berwajib. Warga Gedangan, Sidoarjo ini menyerahkan diri karena terenyuh melihat kondisi kesehatan korban yang mengingatkannya pada penyakit yang diderita ayahnya sendiri.

Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya, melalui Kombes Pol Luthfie Sulistiawan, mengungkapkan bahwa penyerahan diri pelaku bermula dari informasi mengenai keberadaan pelaku yang melarikan diri ke Cirebon. Namun, takdir berkata lain, sepuluh hari pasca kejadian, ISM tersentuh hatinya. Keberadaan inhaler di dalam mobil korban, yang mengindikasikan penyakit asma, memicu ingatannya akan kondisi kesehatan ayahnya.

  • Penyerahan Diri dan Pengembangan Kasus

Desakan batin akhirnya mendorong ISM untuk menyerahkan diri ke Polsek Waru, Sidoarjo. Informasi yang diberikan ISM menjadi titik terang bagi penyidik Polrestabes Surabaya untuk mengembangkan kasus ini. Tim yang semula ditugaskan mengejar pelaku ke Cirebon dialihkan untuk mendalami informasi dari ISM.

  • Penangkapan Pelaku Lain dan Penadah

Berkat informasi dari ISM, polisi berhasil meringkus AK (42) asal Lemahabang, Cirebon, yang juga terlibat dalam aksi perampokan. Selain itu, dua orang yang berperan sebagai penadah, AR (46) dari Lemahabang dan ATM (42) asal Pasaleman, Cirebon, turut diamankan. Diketahui bahwa AK memiliki catatan kriminal di Polres Cirebon terkait kasus penipuan dan penggelapan.

  • Jeratan Hukum dan Motif Kejahatan

Para pelaku perampokan dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara. Sementara itu, para penadah dijerat Pasal 480 KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.

Terungkap bahwa aksi perampokan ini dilatarbelakangi oleh keinginan para pelaku untuk memenuhi kebutuhan menjelang Hari Raya Idul Fitri. Mereka merencanakan aksi pencurian dengan target taksi online karena keterbatasan dana.

  • Modus Operandi Perampokan

ISM dan AK memesan taksi online tanpa aplikasi di wilayah Sidoarjo dan meminta diantarkan ke Surabaya. Awalnya, mereka meminta diantarkan ke SMPN 57 di Jalan Siwalankerto, namun karena jalanan ramai, mereka mengalihkan tujuan ke STIE Mahardika di Jalan Wisata Menanggal.

Saat mendekati lokasi tujuan, AK yang duduk di belakang pengemudi mulai membekap korban dengan jaket. ISM kemudian membantu memukuli dan melakban wajah korban dengan jaket.

Setelah berhasil menguasai kendaraan, para pelaku membuang korban di kebun tebu di Wonoayu, Sidoarjo, sebelum membawa mobil curian ke Cirebon.

Di Cirebon, mereka bertemu dengan AR yang menawarkan mobil Sigra tahun 2023 tanpa surat kepada ATM. ATM sepakat membeli mobil tersebut seharga Rp16,9 juta. AR mendapat komisi Rp 2,9 juta sebagai perantara, sedangkan sisanya Rp 14 juta dibagi dua antara ISM dan AK.