Pemerintah Prioritaskan Ojol dan Buruh dalam Program Rumah Subsidi dengan DP 1 Persen

Pemerintah Indonesia, melalui Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (KemenPUPR), mengumumkan program perumahan subsidi yang secara khusus menyasar masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Program ini memberikan prioritas utama kepada pengemudi ojek online (ojol) dan buruh, sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesejahteraan dan mendukung target pembangunan tiga juta rumah setiap tahunnya.

Inisiatif ini bertujuan untuk menyediakan hunian yang layak, terjangkau, dan mudah diakses bagi kelompok profesi yang seringkali kesulitan memiliki rumah. Skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) yang dikelola oleh Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) dan disalurkan melalui Bank BTN, menjadi kunci dalam program ini. Dengan suku bunga tetap 5% per tahun dan tenor pinjaman hingga 20 tahun, program ini dirancang untuk meringankan beban finansial bagi para pengemudi ojol dan buruh.

Salah satu daya tarik utama program ini adalah keringanan uang muka (DP) yang hanya sebesar 1% dari harga rumah subsidi. Hal ini diharapkan dapat membuka pintu kepemilikan rumah bagi lebih banyak masyarakat berpenghasilan rendah. Namun, terdapat sejumlah syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi untuk dapat mengakses program ini.

Syarat dan Ketentuan:

Untuk dapat mengajukan rumah subsidi ini, terdapat beberapa persyaratan yang harus dipenuhi, antara lain:

  • Syarat Umum:
    • Warga Negara Indonesia (WNI), dengan usia minimal 21 tahun atau sudah menikah.
    • Belum memiliki rumah.
    • Belum pernah menerima subsidi perumahan dari pemerintah.
  • Syarat Khusus:
    • Ojol: Terdaftar sebagai mitra aktif minimal selama 1 tahun.
    • Buruh: Berpenghasilan maksimal Rp8 juta per bulan dan terdaftar aktif di BPJS Ketenagakerjaan.

Selain persyaratan di atas, terdapat batasan penghasilan secara umum, yaitu maksimal Rp12 juta per bulan untuk individu lajang dan Rp14 juta per bulan untuk pasangan suami istri.

Cara Pengajuan KPR Subsidi FLPP untuk MBR:

Berikut adalah langkah-langkah pengajuan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) bersubsidi melalui skema FLPP untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), khususnya bagi pengemudi ojol dan buruh:

  1. Pencarian Lokasi Rumah: Pemohon mencari lokasi rumah yang diinginkan melalui platform BTN Properti atau mengunjungi Kantor Cabang BTN terdekat.
  2. Penyiapan Dokumen: Pemohon menyiapkan kelengkapan dokumen yang dibutuhkan dan mengisi formulir aplikasi kredit. Informasi mengenai dokumen yang diperlukan dapat diperoleh melalui:
    • Kantor cabang BTN terdekat
    • BTN Call di nomor 150286 / 1500286
    • WhatsApp BTN di nomor 0877-7150-0286
    • Email ke [email protected]
  3. Proses Verifikasi BTN: Bank BTN akan memproses berkas permohonan, melakukan pengecekan melalui Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK), verifikasi data, dan analisis kelayakan.
  4. Pengajuan melalui Aplikasi SiKasep: Pemohon dapat mengunduh aplikasi SiKasep untuk mengajukan pembelian KPR Subsidi secara online.
  5. Penyiapan Dana di Tabungan BTN: Jika permohonan disetujui, pemohon menyiapkan dana yang cukup di Tabungan BTN.
  6. Akad Kredit: Pemohon melakukan akad kredit. Setelah semua proses selesai, pencairan kredit rumah subsidi akan dilakukan.

Untuk informasi lebih lanjut mengenai syarat, ketentuan, cara pengajuan, dan layanan FLPP rumah subsidi bagi ojol dan buruh, masyarakat dapat menghubungi Bank BTN melalui kantor cabang terdekat, BTN Call, WhatsApp BTN, atau email. Informasi juga dapat diperoleh dari BP Tapera melalui Tapera Contact Center, atau email.

Pemerintah telah menyiapkan kuota awal sebanyak 2.000 unit rumah subsidi untuk pengemudi ojol dan 20.000 unit untuk buruh. Salah satu lokasi percontohan program ini adalah di kawasan Pesona Kahuripan, Cileungsi, Bogor, yang dinilai strategis dan mudah dijangkau oleh transportasi publik.

Pemerintah menekankan bahwa proses verifikasi akan dilakukan secara ketat untuk memastikan bahwa penerima program benar-benar memenuhi kriteria MBR dan belum memiliki rumah sebelumnya. Melalui program ini, pemerintah berharap dapat meningkatkan kesejahteraan sektor informal dan pekerja industri dengan memberikan jaminan tempat tinggal yang layak.