Bupati Kebumen Salurkan Gaji untuk 30 Pemulung di TPA Semali

KEBUMEN – Sebanyak 30 pemulung yang beraktivitas di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Semali, Kecamatan Sempor, Kebumen, menerima bantuan tunai sebesar Rp 200.000 per orang dari Bupati Kebumen, Lilis Nuryani. Bantuan tersebut disalurkan melalui program "Bupati Berbagi" yang digelar di lokasi TPA pada Rabu (16/4/2025). Turut hadir dalam acara tersebut Sekretaris Daerah (Sekda) Kebumen Edi Rianto beserta sejumlah pejabat Organisasi Perangkat Daerah (OPD).**

Dalam kesempatan itu, Bupati Lilis menyampaikan apresiasi terhadap peran para pemulung sebagai bagian dari upaya menjaga kebersihan lingkungan. "Pemulung adalah pahlawan kebersihan yang turut berkontribusi besar dalam pengelolaan sampah. Mereka tidak hanya membantu mengurangi volume sampah, tetapi juga mengubahnya menjadi sumber penghidupan," ujarnya. TPA Semali sendiri merupakan lokasi pembuangan sampah terbesar kedua di Kebumen setelah TPA Kaligending, dengan kapasitas harian mencapai 40 ton.

Pemerintah Kabupaten Kebumen juga tengah mengembangkan kerja sama dengan PT Solusi Bangun Indonesia (SBI) untuk mengolah sampah menjadi bahan bakar alternatif Refuse Derived Fuel (RDF). "Kami berharap pemulung dapat terlibat aktif dalam proses pemilahan sampah untuk mendukung program RDF ini," tambah Bupati Lilis. Anton Sugianto, salah seorang penerima bantuan, mengungkapkan rasa syukurnya atas bantuan tersebut. "Penghasilan kami sebagai pemulung sangat terbatas, sehingga bantuan ini sangat berarti bagi keluarga," katanya.

Sebelumnya, Bupati Lilis juga telah menyalurkan gajinya kepada 20 petugas kebersihan di Dinas Lingkungan Hidup Kelautan dan Perikanan dengan nilai Rp 300.000 per orang. Program serupa rencananya akan terus dilaksanakan setiap bulan untuk membantu masyarakat yang membutuhkan.