Kementerian PANRB Percepat Pengangkatan CASN 2024, Instansi Diminta Segera Tandatangani SK

Jakarta – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) mendesak seluruh instansi pemerintah untuk segera menyelesaikan proses pengangkatan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) tahun 2024. Menteri PANRB, Rini Widyantini, menegaskan bahwa penandatanganan Surat Keputusan (SK) pengangkatan harus segera dilakukan untuk memastikan kelancaran proses rekrutmen.

"Kami meminta komitmen penuh dari setiap instansi untuk segera merampungkan dokumen pengangkatan CASN," tegas Rini dalam rapat virtual yang dihadiri oleh pejabat tinggi Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kantor Staf Kepresidenan (KSP). Rapat tersebut membahas percepatan penetapan SK bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Langkah-Langkah Percepatan Pengangkatan

  • Penyediaan Anggaran: Instansi diminta untuk memastikan ketersediaan anggaran serta sarana dan prasarana pendukung.
  • Penghapusan Rekrutmen Non-ASN: Kebijakan afirmasi untuk pegawai non-ASN hanya berlaku hingga selesainya proses CASN 2024.
  • Penerapan Sistem Merit: Setelah 2024, rekrutmen ASN akan sepenuhnya berdasarkan sistem merit sesuai UU No. 20/2023.

Proyeksi Jumlah Pengangkatan

Berdasarkan data BKN per Maret 2025, estimasi pengangkatan CASN 2024 meliputi: - CPNS: 179.025 orang - PPPK Tahap I: 677.593 orang - PPPK Tahap II: 328.515 orang (masih dalam proses seleksi)

Totalnya, pemerintah berencana mengangkat lebih dari 1,1 juta CASN pada tahun anggaran ini. Namun, angka tersebut masih bersifat sementara mengingat proses seleksi dan verifikasi dokumen masih berlangsung.

Progress Saat Ini

Kepala BKN, Zudan Arif Fakhrullah, melaporkan bahwa dari 542 instansi yang membuka formasi CPNS, 374 di antaranya telah menerbitkan Nomor Induk Pegawai (NIP). Sementara itu, dari 612 instansi yang membuka formasi PPPK Tahap I, 436 instansi telah menerbitkan NIP. "Proses ini harus terus dipercepat agar tidak ada kendala di tahap akhir," ujar Zudan.

Kepala KSP, Anto Mukti Putranto, turut memberikan apresiasi atas upaya percepatan ini. Dia menegaskan bahwa langkah ini sejalan dengan visi pemerintah untuk menciptakan birokrasi yang profesional dan transparan.