Komunitas Bersepeda Protes Penggunaan JLNT Casablanca dalam Acara SilaturahRide Bersama Gubernur Jakarta
Jakarta — Rencana pelaksanaan kegiatan SilaturahRide yang melibatkan Gubernur Jakarta Pramono Anung bersama 400 pesepeda pada 19 April 2025 memicu penolakan dari sejumlah komunitas peduli mobilitas berkelanjutan. Koalisi yang terdiri dari B2W Indonesia, Koalisi Pejalan Kaki, Road Safety Association, dan Komite Penghapusan Bensin Bertimbal menilai penggunaan Jalan Layang Non-Tol (JLNT) Casablanca sebagai bagian dari rute bersepeda merupakan pelanggaran hukum.
Menurut Ria Okta, Humas B2W Indonesia, JLNT Casablanca secara tegas dilarang untuk dilintasi sepeda berdasarkan peraturan yang berlaku. "Ini bukan sekadar masalah teknis, melainkan tentang konsistensi penegakan hukum. JLNT Casablanca pernah menjadi perjuangan kami pada 2021 agar dikembalikan sesuai fungsinya," tegas Ria dalam keterangan resmi. Koalisi juga menyayangkan proses diskusi dengan Dinas Perhubungan Jakarta yang dinilai tidak transparan. Meski awalnya Dishub tidak merekomendasikan rute tersebut, keputusan akhir justru mengizinkan penggunaan JLNT dengan alasan keamanan selama acara.
- Penolakan terhadap normalisasi pelanggaran hukum oleh pejabat publik.
- Kritik atas sifat elitis acara yang dinilai lebih mengutamakan pencitraan.
- Tuntutan kebijakan transportasi inklusif yang berkelanjutan.
Syafrin Liputo, Kepala Dishub Jakarta, membenarkan rencana penutupan sementara jalur Sudirman-Thamrin untuk acara tersebut. "Ini murni acara silaturahmi pasca-Lebaran, dengan rute sepanjang 39 km yang melibatkan komunitas pesepeda," jelasnya. Namun, koalisi menegaskan bahwa kegiatan semacam ini seharusnya tidak mengorbankan prinsip hukum dan keselamatan publik.